indoBRITA, Tondano- Menteri Dalam Negeri RI memberikan penghargaan “Upakarya Wanua Nugraha” kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa atas prestasi dalam melakukan pembinaan kepada Desa juara tingkat regional tahun 2016 yang diserahkan oleh wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven O. E. Kandow kepada Bupati Minahasa Drs. Jantje W. Sajow, MSi, Kamis (9/11/2017) bertempat di Gedung BPU Tondano.
Sambutan Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven O. E. Kandow menyampaikan “Salah satu agenda prioritas dalam Nawacita, sebagaimana yang menjadi substansi rapat hari ini adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat Daerah-daerah dan Desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. pada kesempatan ini selaku Wakil Gubernur Sulut menyampaikan pokok-pokok penting yang sekiranya dapat dibahas dalam Rapat Koordinasi dan evaluasi Dana Desa ini yaitu efektivitas regulasi, implementasi Dana Desa, penguatan kapasitas aparatur Desa, dan perlunya tim pengendali” ujar Kandow.
Wakil gubernur juga menambahkan bahwa ingin menambahkan penekanan tentang prinsip pembangunan yang diamanatkan undang-undang Desa yaitu, Desa membangun dan membangun desa, dua hal ini adalah saling mendukung, oleh karena itu melalui forum ini saya harapkan semua unsur yang terlibat dalam pelaksanaan Undang-Undang Desa, baik Pemerintah Daerah maupun unsur lainnya dapat bersatu padu, bekerjasama, dan bergotong royong untuk mewujudkan Desa membangun. Hindari tumpang tindih dan jauhi ego sektoral yang masih ada serta perkuat koordinasi tingkatkan sinkronisasi dan kembangkan harmonisasi.
Gubernur sulut menyampaikan bahwa kita dapat mewujudkan cita-cita Pembangunan Nasional untuk “Membangun dari pinggiran demi terwujudnya indonesia yang berdaulat, Mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong” pungkasnya.(har)