indoBRITA, Manado- Setelah sebelumnya memperketat akses masuk dengan pintu berkunci digital, para penghuni gedung rakyat meminta penambahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk penjagaan kantor DPRD Sulawesi Utara.
Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan RAPBD 2018 antara Komisi I bidang Pemerintahan dan Hukum dengan Sat Pol PP, Kamis (9/11/2017) sore.
Alasannya, saat ini baru enam personel saja yang melakukan pengamanan di kantor yang berjulukan Gedung Cengkih itu.
“Kami minta tambahan personel Sat Pol PP, dari enam menjadi 12,” ujar anggota Komisi I, James Tuuk.
Ia juga minta agar Kepala Sat Pol PP, Eddyson Humiang segera berkoordinasi dengan pihak Sekretariat DPRD mengenai pembayaran gaji bagi anggota Sat Pol PP yang nanti akan ditugaskan melakukan pengamanan di kantor yang dibangun dengan anggaran Rp100 miliar itu.
Humiang sendiri kepada wartawan menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD.
“Kalau sudah okay, bisa segera ditempatkan dan bekerja di sini,” kata dia, seraya menjelaskan bahwa enam personel yang sudah bekerja di Kantor DPRD memang menjadi tanggung jawab pihaknya. (jil)