Pemkab Minahasa Bersama Polres Minahasa Lakukan Penandatanganan MOU Mengenai Pengawasan Dandes

Bupati JWS Bersama Kapolres Minahasa Tandatangani MOU Tentang Pengawasan Dana Desa

indoBRITA, Tondano- Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa dengan Kepolisian Resort Minahasa tentang pencegahan dan pengawasan permasalahan Dana Desa yang dilaksanakan pada
hari Kamis (9/11/2017) yang bertempat di gedung BPU Tondano.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow MSi, Kapolres Minahasa AKBP Chris Reinhard Pusung, SIK, Asisten pemerintah dan kesejahteraan rakyat DR. Denny Mangala, MSi, Kepala dinas PMD Minahasa Jeffry Sumendap Sajow, SH. seluruh camat se-Kabupaten Minahasa, Pendamping Desa dan Pendamping lokal Desa, para Kapolsek Minahasa, Babinkamtibmas serta para hukumtua.

Kepala Dinas PMD membaca nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Kepolisian Resort Minahasa yang dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepahaman oleh Bupati minahasa Drs. Jantje W. Sajow, MSi dengan Kapolres Minahasa AKBP. Chris R. Pusung, SIK.

Baca juga:  Proses Persidangan Berlanjut, Keluarga Almh. Rohinda Tompunu Meminta Hakim Menjatuhkan Hukuman Mati kepada Terdakwa Ain

Kapolres Minahasa AKBP Chris Reinhard Pusung SIK, dalam sambutannya mengatakan bahwa “Tujuan pihak Kepolisian yaitu untuk bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten minahasa agar dapat mengawasi kegiatan Dana Desa, lebih tepatnya kami mendorong lebih dalam untuk mengawasi dan cenderung ke pencegahan akan adanya penyalahgunaan Dana Desa. Saya juga mengajak aparatur Desa agar kita bersama-sama mengawasi seluruh kegiatan Dana Desa dari pelaksanaan sampai selesai dengan baik. Untuk itu kami dari pihak Kepolisian meminta kepada Hukumtua dan pihak terkait untuk dapat bekerjasama dengan baik” ujar Pusung.

Lebih lanjut Kapolres juga menyampaikan dengan adanya MOU ini, kita ikut bertanggung jawab serta menggunakan Dana Desa sebaik baiknya dan semua ini bertujuan untuk menyelamatkan Hukumtua dan pengelola Dana Desa agar tidak bersentuhan dengan rana hukum” pungkasnya.

Baca juga:  10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Lima Polda Terbentuk

Kemudian Bupati Minahasa Drs. Jantje W. Sajow, MSi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dana Desa saat ini menjadi perhatian penting karena akan menjadi intern penyangga ekonomi di Minahasa dan sekitarnya. Jangan sampai terjadi pelanggaran karena kesalahan fiktif dapat berhadapan dengan hukum. Selaku Kepala Daerah saya mengingatkan bahwa dana yang diterima harus dipertanggung jawabkan dengan baik. Mari kepada semua Hukumtua mengelolah Dana Desa dengan baik dan berikan yang terbaik bagi masyarakat karena nama baik lebih berharga daripada emas dan perak” tutup JWS.(har)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait