indoBRITA, Bitung- Ratusan aparat gabungan dari Satpol PP Kota Bitung dan Pemprov Sulut dibantu personil Polres Bitung, Kodim 1310/Bitung, Batalyon Marinir Bitung dan Dit Polair Polda Sulut melakukan pengosongan lahan dan pembongkaran bangunan yang dianggap liar di lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari, Kamis (9/11/17).
Upaya pengosongan dan pembongkaran bangunan tersebut mendapat perlawanan dari warga Masata yang menduduki lahan tersebut dan arapat gabungan dihadang dengan bambu runcing serta lemparan batu.
Tak pelak, aksi ini kemudian memicu bentrokan ketika aparat gabungan meringsek masuk dan warga tetap bersikukuh bertahan.
Bentrokan ini juga menyebabkan beberapa anggota Satpol PP terluka sobek akibat sambaran bamboo runcing namun di sisi lain, dua warga Masata juga terluka masing-masing di kepala dan di kaki.
Kasat Pol PP dan Damkar Bitung Adri Supit yang dikonfirmasi di lokasi KEK mengatakan, pihaknya melakukan penertiban atas belasan bangunan sederhana ini karena setelah dilakukan sterilisasi lokasi pada beberapa waktu yang lalu, ternyata masih ada warga yang nekat masuk dan membuat rumah.
“Memang hanya sekira 19 unit bangunan itupun berupa pondok-pondok,” ujar Supit sembari menambahkan bahwa untuk kegiatan pengosongan lahan ini, pihaknya dibantu aparat gabungan menurunkan total 700 personil.
Upaya pengosongan dan pembongkaran bangunan akhirnya selesai dilakukan pada pukul 17.00 sore.
Natalia Wuwungan (49) warga yang masih bertahan di lokasi KEK saat diwawancarai menyesalkan kejadian ini. Menurut ibu empat orang anak ini, mereka diperlakukan tidak adil oleh Pemkot Bitung dan Pemprov Sulut.
“Waktu pengosongan pertama beberapa waktu lalu, katanya kami dijanjikan untuk diberikan tempat tinggal di Rusunawa secara gratis, belakangan kami kembali diusir karena ternyata mereka mulai menagih uang sewa. Lantas sekarang kami mau tinggal dimana lagi setelah diusir dari Rusunawa, kami akan bertahan disini walaupun hanya mendirikan tenda darurat,” tegasnya.(yet)