indoBRITA, Manado – Menunjukan konsistensi menjaga dan mengamankan Pancasila dan NKRI, Gerakan Pemuda Anshor, Banser, Milisi Waraney bersama pemerintah kelurahan Karame memediasi masalah penolakan pembangunan gereja di Karame, Sabtu.
“Sebagai pemerintah kami sudah memediasi pertemuan antara warga yang menolak dan umat gereja, yang pertama kami ikut aturan dulu, dan sudah ada IMB dan lainya, selanjutnya tinggal mendekati secara personal yang menolak,” kata lurah Karame Mohammad Windu.
Windu mengatakan itu harus dilakukan karena nanti ketika pembangunan selesai dan ibadah di gereja itu dilaksanakan akan berlangsung seterusnya dan masyarakat harus aman beribadah di tempat itu, maka kami sepakat dengan aturan semuanya.
“Jika ada yang protes disilahkan ikut aturan, sampaikan dengan mekanisme yang benar karena itu aturannya, tetapi kami akan melakukan pendekatan personal,” kata Windu.
Ketua GP Anshor Manado Rusli Umar, mengatakan, pihaknya sama sekali tidak menemukan adanya pelanggaran hukum dalam semua proses pembangunan mulai dari pengurusan izin sampai ke pelaksanaan pekerjaan.
“Jadi kami minta supaya pembangunan dilaksanakan sebagaimana seharusnya, dan jika memang ada yang protes, silahkan mengajukannya dengan cara yang benar, sesuai mekanisme, bukan semaunya sebab lurah sudah menegaskan itu,” kata Rusli.
Dia mengatakan, karena semua sesuai dan tertib administrasi, maka pembangunan rumah ibadah tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.
Sementara wakil sekretaris Wilisi Waraney Sulawesi Utara, Septy Saroinsong mengatakan, persoalan di tempat itu sudah selesai, tidak ada lagi yang harus dipermasalahkan.
Dia pun mengatakan, pihaknya menemukan kalau sebenarnya keberatan itu bukan dari keseluruhan hanya oknum oknum saja, maka mereka sepakat memfasilitasi pertemuan antara tokoh agama, dan masyarakat setempat sehingga ada kesepakatan dan tidak ada ribut ribut.
Tokoh Agama, Ferdinan Malalanta, menyampaikan terimakasih karena masalah terfasilitasi dan berharap kedepannya tidak ada lagi protes masyarakat. (wlk)