Tinggal Sebulan, 10 UPTB Kejar Pajak Masing-masing Rp153 Juta Tiap Hari

Kepala BP2RD Sulut Olvie Atteng.
IndoBRITA, Manado – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan terhadap Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sulawesi Utara (Sulut) hingga awal November 2017 sudah mencapai 90 persen.
Sisa target tahun ini yang menyisahkan sebulan pun optimis bisa tercapai.
Kepala BP2RD Sulut Olvie Atteng mengatakan sisa target PAD tahun 2017 kesepuluh UPTB tiap harinya harus mampu meraup Rp153 juta.
“Saya yakin bisa. Yang penting sepuluh UPTB ini musti jemput bola. Jangan hanya diam di kantor,” tegas Atteng kepada IndoBRITA, Senin (13/11/17).
Ditambahkan Atteng, upaya lainnya untuk mencapai target adalah bertemu dengan dealer-dealer kendaraan.
“Kita harus berkoordinasi dengan dealer untuk realisasi kendaraan baru,” sambungnya.
Adapun hampir semua target, katanya sudah sesuai track rata-rata diatas 80 persen.
“Hanya pajak air permukaan yang baru 58 persen. Itu yang sementara kita kejar,” ungkapnya.
Di sisi lain, Atteng mengimbau masing-masing perangkat daerah agar memperhatikan jatuh tempo pembayaran pajak.
“Pada prinsipnya, baik yang di provinsi maupun kabupaten/kota memang bagus. Tapi diingatkan lagi yang memegang kendaraan plat merah jangan sampai terlambat membayar,” imbuhnya.
Atteng pun mengharapkan kepada wajib pajak agar memanfaatkan program keringanan bayar pajak (tax amnesty). Sebab, program yang digulirkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey itu akan berakhir 15 Desember 2017.
“Program tax amnesty tinggal beberapa hari lagi. Program ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak, baik kendaraan roda dua maupun empat. Makanya, jangan disia-siakan,” tukasnya.(sco)
Baca juga:  Diduga Dihantam Angin Kencang, Nelayan Manembo-nembo Ditemukan Tewas di Pinggir Pantai

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *