indoBRITA, Mitra – Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap mengkukuhkan pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Daerah (PPID) Kabupaten Mitra, bertempat di lokasi wisata Lamet Senin (13/11/17).
Bupati Sumendap mengatakan kepada seluruh jajaran baik pejabat maupun hukum tua yang dilantik agar bekerja dengan profesional dan penuh tanggung jawab.
“Pemerintah desa wajib memberikan informasi melalui wadah ini. Jangan salah memberikan data dan informasi kepada siapapun sehingga akan merugikan diri sendiri,” ujar Sumendap.
Ia pun berharap kepada pemerintah desa teristimewa hukum tua dan bendahara agar memberikan laporan perkembangan desa atau dandes harus transparan dan jangan salah memberikan informasi.
Turut hadir dalam pengukuhan dan pelantikan tersebut para hukum tua serta ASN yang ada di Mitra. (tjp)