IndoBRITA, Manado—Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Bimbingan Masyarat Taat Hukum (Bitmakum), kembali dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Kecamatan Bunaken Kepulauan, Jumat (17/11/2017).
Kata Kapala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejari Manado, Theodorus Rumampuk, kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat Kelurahan dan masyarakat se-Kecamatan Bunaken Kepulauan.
“Program Bimbingan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) adalah program yang dilaksanakan Kejari Manado untuk meningkatkan kesadaran hukum dalam masyarakat,” kata Rumampuk.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam materi yang disampaikan pada peserta, dijelaskan arti hukum.
“Berintikan bahwa hukum itu lahir di dalam masyarakat, agar bertujuan mengatur kehidupan masyarakat untuk hidup teratur, tertib dan tentram. Selain itu juga, materi tentang peran fungsi Kejaksaan sebagai lembaga Negara yang diberi wewenang oleh UU, melakukan tugas penuntutan dan juga meningkatkan kesadaran hukum dalam msyarakat, seperti kegiatan ini,” ucap Rumampuk.
Menurut Kasie Intel, selain itu ditekankan megenai UU KDRT. Memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar dalam kehidupan berumah tangga jangan main hakim sendiri, seperti memukul isteri/suami/anak, karena ada aturan, yang melarangnya.
“Juga menyangkut hukum keperdataan tentang hubungan hukum hak privat seseorang sperti tanah, warisan, hibah dan hak kebendaan lainnnya. Kesemuanya disosialisakian agar masyarakat mengerti dan mengetahui isi hukum dan jauh dari hukuman,” jelas Rumampuk.
Sementara itu, Camat Bunaken Kepulauan, Robert Dauhan, SSTP, mengatakan masyarakat Bunaken Kepulauan, sangat menyambut baik kedatangan Tim.
“Berharap program ini dapat diselenggarakn lagi di Bunaken Kepulauan pada waktu yang akan datang,” singkatnya.
Diketahui kegiatan ini diikuti oleh Tim dari Kejari Manado, serta 89 orang yang merupkan peterwakilan dari empat Kelurahan yang ada di Kecamatan Bunaken Kepulauan. (hng)