Enam Pejabat Eselon II Dipertahankan Hingga Natal, Awal Tahun 2018 Good Bye

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw.
IndoBRITA, Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) masih mempertahankan enam pejabat eselon II yang sudah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) 58 tahun. Mereka diberikan kesempatan memegang jabatan hingga Natal 2017 ini.
Menurut Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, awal tahun 2018 pejabat senior itu akan segera diganti dengan pejabat lainnya.
“Pak gub bilang mereka itu selewat tahun baru,” ujar Wagub kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/11/17) pekan lalu.
Masih dipertahankannya para pejabat yang sudah berumur itu agar mereka tuntas mempertanggungjawabkan semua administrasi tahun ini.
Sementara untuk open bidding tiga jabatan eselon II hasil assesmentnya sudah ada. Waktu pelantikan pun akhir November 2017.
“Pokoknya sebelum Desember sudah dilantik,” tukas mantan Ketua DPRD Sulut itu.
Pelantikan tiga jabatan tinggi pratama, yaitu Kepala Dinas Pangan Daerah, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang akan dilakukan bersamaan dengan Staf Ahli Khusus Gubernur Bidang Pemerintahan.
Kendati demikian, Wagub belum memberikan hasil assesment kepada awak media.
“Siapa saja pejabat yang akan dilantik, kita tunggu saja saat pelantikan,” seloroh Wagub.
Hal yang sama juga disebutkan Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen. Menurut dia, proses open bidding sudah selesai. Hasilnya pun sudah dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN).
“Meminta rekomendasi ke KSAN untuk segera melakukan pelantikan,” terang Sekprov kepada wartawan, Jumat (17/11/17) di lobi kantor gubernur.(sco)
Baca juga:  Pemprov Galakkan Gerakan Makan Tanpa Nasi

Pos terkait