indoBRITA, Minut – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minut Susanna Katuuk SE mengakui masih banyak warga Minut yang belum mengantongi fisik e-KTP.
Walau pihaknya Disdukcapil Minut telah berusaha menutupi kekurangan tersebut sejak bulan Mei, namun masih ada saja warga yang mengeluh.
“Memang masih ada keluhan terkait hal itu, namun kita pihak Disdukcapil Minut akan terus mengusahakan agar masyarakat Minut dalam waktu dekat sudah bisa mengantongi fisik e-KTP,” tutur Katuuk.
Dijelaskan Katuuk, pihak Disdukcapil Minut sudah memberikan surat keterangan sementara bagi yang telah lakukan perekaman. Dimana mereka yang sudah melakukan perekaman telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Jadi mereka, sudah bisa mendapatkan surat keterangan yang langsung ditandatangani Kadis untuk mengurus keperluan terkait bukti identitas, hingga menunggu fisik e-KTP keluar,” terang Katuuk
Memang tidak bisa dipungkiri banyaknya permasalahan terkait pengadaan e-KTP membuat pemerintah harus putar otak. Terlebih saat kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melibatkan sejumlah oknum pejabat tinggi. Akibatnya, proyek e-KTP ini membuat banyak warga belum memegang fisik e-KTP walau sudah melakukan perekaman.
“Sejak Desember 2016, saya sudah melakukan perekaman. Ini karena adanya pemberitahuan pemerintah jika batas waktu perekaman hingga Desember. Tapi sampai sekarang, kartunya belum ada juga,” ungkap Jouke Kaseger warga Kelurahan Sarongsong Airmadidi.(Rus)