Astaga!!! Diduga Kecanduan Lem Eha-Bond, Siswa SMA Ditemukan Tewas Gantung Diri

(Foto Ilustrasi)

indoBRITA, Tondano- Peristiwa mengenaskan dan sebuah perbuatan tidak terpuji yang dilakukan seorang remaja pria berumur 17 tahun setelah kakak kandungnya menemukan tubuhnya tergantung kaku di ruang tamu rumahnya.

Hal yang sangat memprihatinkan ini terjadi pada hari selasa (21/11/2017) Pukul 07.30 Wita, Ketika piket Polsek Tondano menerima laporan adanya peristiwa gantung diri di Kelurahan Watulambot lingkungan 1 Kecamatan Tondano Barat di rumah Keluarga Wagey- Pinangkaan.

Korban gantung diri dengan identitas lelaki bernama Christian Wagey (17), yang masih berstatus pelajar atau siswa.

Kronologis, awalnya korban ditemukan oleh kakaknya Yuli Wagey pada saat itu hendak mengantarkan makanannya di rumah korban, kemudian saat saksi membuka pintu rumah saksi melihat korban sudah gantung diri di ruang tamu rumah tempat tinggal korban dengan menggunakan kain yang diikat pada bagian leher, dan saat ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Baca juga:  Kapolres Minahasa Selatan: Hindari Pelanggaran, Sayangi Keluarga

Diperkirakan, korban (CW) melakukan gantung diri pada malam hari, menurut keterangan kakak kandung korban bahwa korban dalam pengawasan dirinya (Kakak korban) sebab sering menghisap lem eha bond dan sudah  ketergantungan.

Korban tersebut tinggal sendirian didalam rumah orang tuanya dan yang sering mengawasi keadaan korban di rumah adalah kakaknya dikarenakan orangtua dari korban sudah tidak bersama sama lagi atau pisah ranjang.

Tindakan otopsi tidak dilakukan lagi atas permintaan keluarga, dengan alasan meninggalnya korban murni gantung diri dan tidak ditemukan adanya tanda- tanda kekerasan terhadap korban.

Baca juga:  Polres Kotamobagu Amankan Lima Terduga Pelaku Judi Online di Kampung Baru

Dalam hal ini, tindakan yang dilakukan pihak Polres Minahasa yaitu mendatangi TKP bersama piket reskrim resmin untuk melakukan upaya- upaya penyelidikan aparat Kepolisian seperti berkoordinasi dengan keluarga korban, mencari/riksa keterangan pada saksi.

Atas permintaan keluarga korban, menolak untuk otopsi dan piket membuat berita acara tolak outopsi dan surat pernyataan dari pihak keluarga.(har)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *