Jelang Pemilu 2019, Wali Kota Tomohon Imbau Semua Punya e-KTP

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak Bersama Para Narasumber (foto:ist)

indoBRITA, Tomohon – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak menghadiri sekaligus menjadi moderator dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Evaluasi Capaian Target, oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon yang digelar di Kawanua Cottage, Selasa (21/11/2017).

Bacaan Lainnya

Kegiatan membahas target penyelesaian perekaman dan pencetakan e-KTP, penertiban akta kelahiran usia 0-18 tahun, dan tidak ada pungli/tidak terjadi OTT dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Dalam kesempatan ini Wali Kota Tomohon menyampaikan, sesuai dengan UU No 24 tahun 2014 tentang administrasi kependudukan, semua keperluan adalah data kependudukan dari Kementrian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri antara lain untuk pemanfaatan; pelayan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

Baca juga:  25 Tahun, LC Keuskupan Manado Jadi Berkat dan Pembawa Damai

Dikatakannya lebih lanjut, pemanfaatan data kependudukan sesuai peraturan bidang administrasi kependudukan, harus menggunakan apa yang disebut dengan konsolidasi data bersih (KDB) dikelola Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon berupaya memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat dengan mendirikan rumah pelayan publik (Wale Kabasaran) yang pertama di Sulawesi Utara,” terang Wali Kota.

Diketahui data saat ini berdasarkan laporan evaluasi pencapaian target oleh Disdukcapil Akta Kelahiran anak usia 0-18 tahun, 23.347 jiwa atau 90,05% dari 25.926 jiwa. Terkait juga dengan perekaman eKTP per Oktober 2017 Kota Tomohon telah menyentuh angka 95,39%.

Berkaitan dengan itu, beberapa KPUD dan Badan Pengawas Pemilu Daerah, pada tanggal 9-11 November 2017 pekan lalu di Hotel bidakara Jakarta, untuk Pileg dan Pilpres 2019, semua penduduk yang berhak memilih, harus dipastikan sudah merekam dan memiliki eKTP. Jadi tidak lagi menggunakan surat keterangan pengganti eKTP

Baca juga:  Cagub YSK Silaturahmi ke Kantor Sinode GMIM, MUI dan MD GPDI Sulut

“Untuk itu, saya minta kita semua untuk bersama-sama memastikan agar pada Pileg dan Pilpres 2019 nantinya, Tomohon seluruhnya sudah rekam dan memiliki eKTP 100% ini merupakan tantangan besar bagi kita semua”, tutur Wali Kota saat membuka kegiatan secara resmi.

Tampak hadir para Narasumber AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK selaku Kapolres Tomohon, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Jaksa Pratama Windhu Sugiarto SH MH, Kepala Divisi Logistik KPU Tomohon Robby Golioth ST, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Royke Roeroe SP MAP, jajaran pemerintah Kota Tomohon dan undangan. (slf)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *