Suasana Kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Keprotokoleran di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon (foto:ist)
indoBRITA, Tomohon – Dalam rangka peningkatan pengetahuan dan keterampilan di bidang keprotokolan serta peningkatan pemahaman dalam pelaksanaan tata aturan penyelenggaraan pemerintahan dalam keprotokolan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tomohon menggelar fasilitasi dan pembinaan keprotokoleran pada tanggal 21-22 November 2017 di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon, Selasa (21/11/2017).
Dalam Kesempatan ini Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak membuka kegiatan secara resmi.
Dalam sambutan, Wali Kota Tomohon mengatakan pelaksanaan kegiatan ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan tentang keprotokolan baik teori serta konsep, maupun dari aspek teknis dan praktis, agar sumber daya manusia (SDM) khususnya organisasi perangkat daerah di lingkungan pemkot Tomohon dan agar seluruh organisasi perangkat daerah Kota Tomohon dapat meningkatkan pemahaman tugas dan tanggung jawab petugas protokol pada setiap kegiatan.
“Berharap kegiatan yang sangat positif ini dapat memberikan pengetahuan dan penyelenggaraan tugas teristimewa tugas-tugas yang berkaitan dengan keprotokolan sehingga kedepannya seluruh perangkat daerah di lingkup pemkot Tomohon dapat memahami dengan baik dan mengerti apa saja yang menjadi konsep dasar keprotokolan di lingkup pemkot Tomohon sehingga dapat mewujudkan pola pikir dan pola tindak serta persepsi dalam melaksanakan tugas-tugas keprotokolan,” tandas orang nomor satu di Tomohon.
Lanjut dikatakannya, diharapkan agar para peserta dapat mandiri dan profesional dalam mengatur acara-acara resmi di perangkat daerah masing-masing dengan menumbuh kembangkan pemahaman dan perilaku yang sesuai dengan prosedur dan ketetapan keprotokolan dalam menunjang kelancaran acara sesuai dengan norma-norma dan aturan-aturan yang berlaku.
Disamping itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tomohon Christo P Kalumata SSTP mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan sistem dan mekanisme pengaturan keprotokolan. Maka pejabat/staf pelaksana keprotokolan, perlu meningkatkan kompetensi pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam pengaturan keprotokolan melalui pembinaan keprotokoleran di lingkungan pemkot Tomohon.
Nampak hadir sebagai Narasumber Ketua Pengadilan Negeri Tondano Julien Mamahit SH MH, Kepala Bagian Protokol Biro Protokol KKP Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Maykel K Kelah AP MSi serta sebagai peserta seluruh pejabat perangkat daerah di Kota Tomohon serta utusan masing-masing perangkat daerah Kota Tomohon, utusan protokoler unsur Forkopimda, pejabat dan staf Humas dan Protokol serta unsur kelurahan se Kota Tomohon. (slf)