Suasana Sosialisasi Pelaku Usaha (foto:ist)
indoBRITA, Manado- Dinas Pariwisata (Dispar) kota Manado, Rabu (22/11/2017) menggelar Rapat Rapat kemitraan dan sosialisasi pelaku usaha jasa penyediaan akomodasi dan jasa makanan dan minuman yang diikuti dari Perhotelan, rumah makan dan restoran.
Materi yang di paparkan diantaranya, Kebijakan Pembangunan Pariwisata, yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado, Lenda Pelealu, untuk materi Maksimalkan potensi bisnis, dibawakan oleh Motivator Pariwisata, Bpk, Victor Rundengan, sedangkan materi Pelayanan Pengurusan TDUP, oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan materi terakhir Pengembangan Industri Pariwisata, dipaparkan oleh Kepala Bidang Pengembangan Industri Pariwisata, Hesdie Korompis.
Membangun kemitraan dengan pelaku usaha dalam menjemput wisatawan yang meningkat datang ke Manado.
“Tak hanya standar pelayanan tetapi juga pengurusan berkas penunjang pariwisata seperti pajak dan ijin,” terang Kabid Pengembangan Industri Pariwisata didammpingi Kepala Seksi TDUP, Junaidi Mamonto.
Kadis Pariwisata Kota Manado Lenda Pelealu menjelaskan bahwa kegiatan tersebut untuk kemajuan pariwisata.
“Pariwisata tidak hanya dilihat dari sisi fisik atau lokasi pariwisata. Akomodasi jasa makanan dan minuman juga sangat menunjang pariwisata,” terang kadis
Ditambahkan Kadis, pengurusna TDUP juga memiliki peran penting dalam pengembangan pariwisata dikarenakan semua pelaku usaha harus taat aturan dan wajib pajak.
“Ijin usaha harus ada dan itu pengurusannya di Dinas Penanaman ModalDan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai pihak yang bewenang mengeluarkan ijin usaha,” kunci Pelealu. (jil)