RAPBD 2018 Sangihe Sentuh Angka Rp598 Miliar

Bupati Sangihe Jabes E Gaghana ketika menyampaikan Rancangan APBD Sangihe tahun anggaran 2018 dalam rapat Paripurna DPRD, Selasa (21/11/17). (Foto : Ist)

indoBRITA,Sangihe- Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana menyampaikan materi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2018, melalui Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Sangihe di ruang Paripurna, Selasa, (22/11/17).

Bupati dalam penyampaiannya menjelaskan RAPBD yang disampaikan saat ini merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah (Pemda) sebagai kerangka kebijakan publik yang akan dibahas dan disetujui Pemda dan DPRD.

Bacaan Lainnya

“RAPBD yang kita bahas ini berdasarkan Permendagri nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD 2018 yang penyusunannya berpedoman pada prinsip sesuai kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemda,” jelas orang nomor satu di Sangihe ini.

Baca juga:  Didampingi Sejumlah PJU, Kapolda Pantau Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Kota Manado

Lanjutnya, kebijakan APBD harus berdasarkan money follow program dan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang mendapatkan alokasi anggaran atau tidak semua fungsi harus dapat dibiayai.

“Komitmen pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe untuk lima tahun ke depan sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2017-2022 adalah menentukan isu-isu strategis dan penanggulangan kemiskinanlah yang menjadi isu strategis mengingat tingkat kemiskinan di daerah termasuk tinggi. Sehingga sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan iklim dunia usaha dan pembukaan lapangan kerja lebih diarahkan pada akses khusus bagi penduduk miskin,” ungkapnya.

Baca juga:  Selisih Paham Berujung Pemukulan, RY Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Dijelaskannya pula ringkasan RAPBD 2018 antara lain, pendapatan ditargetkan sebesar Rp 582.452.030.827 terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) yang sah ditargetkan Rp 43.257.951.833, dana perimbangan ditargetkan Rp 528.118.759.000 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.11.075.319.944.

“Kemudian ada belanja yang dianggarkan sebesar Rp. 598.002.030.827 terdiri atas belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp.407.661.305.842, belanja langsung  dianggarkan Rp.190.340.724.985. Selanjutnya pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan daerah yaitu sebesar Rp.16.550.000.000 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.1.000.000.000,” tutup Bupati.(nty)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *