Ranperda APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Tomohon Disetujui

Wali Kota Tomoho Jimmy F Eman (kiri), Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold V Lolowang (tengah), Ketua DPRD Kota Tomohon Miky Wenur (kanan). (foto:ist)

indoBRITA, Tomohon – Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2018 Kota Tomohon untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah diterima dan disetujui seluruh fraksi di DPRD Kota Tomohon, antara lain fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat dan fraksi Gerindra. 

Bacaan Lainnya

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran dan pedapat akhir fraksi-fraksi serta pendapat akhir Wali Kota terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Tomohon yang digelar di ruang rapat DPRD Tomohon, Kamis (23/11/2017).

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam menghadiri rapat mengungkapkan, semua pendapat dari fraksi yang ada merupakan masukan, kritikan bahkan koreksi membangun dari institusi DPRD dimana esensinya adalah bagian dari kepedulian, tanggung jawab serta implementasi amanah rakyat untuk terus mengawal proses kemajuan dan perkembangan pembangunan. Karena itu kami terus memberi penegasan kepada jajaran di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon agar senantiasa berupaya bekerja keras dan bekerja cerdas melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab dengan berpedoman pada ketentuan perubdang-undangan yang berlaku sebagai landasan konstitusional serta mengedepankan komitmen dan keberpihakan kepada masyarakat sebagai landasan moral dan sosial karena hal ini juga merupakan tugas luhur sebagai abdi negara dan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Baca juga:  Ai Mangindaan-Kaka Enda Bilang E2L-HJP Jo, Om Buds Cs: Oke Gas, Tambah Dua Torang Gas

“Saya percaya, dengan adanya topangan, dukungan dan sinergitas yang kuat bersama pimpinan dan anggota DPRD, para anggota Forkopimda dan masyarakat Kota Tomohon, maka kesemuanya itu dapat kita emban dan laksanakan secara paripurna,” ungkap Eman.

“Rupiah yang tertata bukanlah milik Pemkot Tomohon, tetapi milik kita bersama, milik masyarakat yang dipercayakan dikelola pemerintah untuk digunakan demi kepentingan masyarakat Kota Tomohon, demi kemajuan daerah, demi mencapai kesejahteraan, untuk itu kami mengajak kepada pihak DPRD bersama-sama masyarakat agar dapat mengawasi jalannya berbagai program kegiatan sampai akhir pelaksanaannya,”urai Wali Kota.

Baca juga:  Selaras dengan Dukungan Pilpres, Syennie Watulangkow Cs Siap Menangkan Cagub Pilihan Prabowo

Sementara, Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP menyampaikan laporan badan anggaran DPRD Kota Tomohon kaitannya pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Tomohon.

Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi wakil ketua Youddy Moningka SIP saat memimpin rapat mengatakan sebagai mitra kerja pemerintah Kota Tomohon, telah mengkaji dan menelaah serta mencermati Ranperda tentang APBD 2018, yang telah melalui mekanisme pembahasan baik yang dilakukan di tingkat komisi maupun Banggar dengan TAPD Kota Tomohon.

Dalam kesempatan itu dilakukan penandatanganan dan penyerahan naskah keputusan, berita acara persetujuan bersama DPRD dengan Pemkot Tomohon dan Ranperda yang telah dibahas.

Tampak hadir para anggota DPRD Kota Tomohon, Forkopimda bersama jajaran Penkot Tomohon. (slf)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *