JAKARTA– Aktivis vokal, Noldy Pratasis menilai ada kejanggalan dari penetapan Ollyvia Lumi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Paskibraka 2016. Penilaian itu disampaikan Ketua Umum Pelopor Angkatan Muda Perjuangan (PAMI) Sulut ini saat bersua dengan sejumlah wartawan dan aktivis di Jakarta, Sabtu (25/11/2017).
“Terlihat janggal karena tak ada kerugian negara sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penetapan Kadis Kominfo tersebut menurut saya terburu-buru, ceroboh dan keliru,” ujar Noldy.
Aktivis yang sudah banyak membongkar kasus korupsi di tanah air ini meminta Kejari Minsel menjelaskan hasil penyidikan secara detail dan transparan. “BPK menyebut tak ada temuan. Nah, Kejari menetapkan dan menahan Ollyvia atas dasar apa? Harus disampaikan ke masyarakat,” ungkapnya.
Aktivis dengan background pengusaha ini mengatakan perlu ada komparasi antara hasil pemeriksaan BPK dan Kejari. Dalam konteks tersebut, Noldy menyarankan para juru warta menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan pihak terkait, khususnya perwakilan BPK, Kejari dan Kepolisian.
“Jangan tiap instansi beda-beda sikap. Aturan itu yang harus jadi acuan agar tidak membingungkan masyarakat,” ucapnya.
Seperti diketahui Ollyvia Lumi sudah dijebloskan Kejari Minsel ke Rumah Tahunan (Rutan) Amurang, Senin (20/11/2017). Penahanan mantan Kadis Pemuda dan Olahraga Minsel itu atas dugaan kasus penyalahgunaan anggaran Paskibraka berbandrol Rp700 juta, tahun 2016.
Sebelum ditahan, Ollyvia terlebih dahulu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam di Kejari Amurang. Sayang ketia dihendak ditahan dan dibawa ke Rutan, Kepala Kejaksaan Negeri Amurang Lambok Sidabutar SH tidak memberikan statemen.
“Saya tidak akan melakukan konfrensi pers soal ini. Jika wartawan ingin tulis berita silahkan saja sesuai apa yang kalian lihat. Kan kalian sudah melihat sendiri, itu saja,” ujar Lambok Sidabutar saat itu. (hng/adm)