indoBRITA, Manado – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Manado melakukan sosialisasi mengenai peran media dan organisasi kemasyarakatan dalam rangka pengawasan pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD, serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia dalam Pemilu 2019, yang pelaksanaannya di Rumah Kopi Sario, Jumat (24/11/2017).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Panwaslu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tugas-tugas mengawas dalam menegakkan integritas dan kredibilitas penyelenggara Pemilu.
“Undang-Undang mewajibkan kita untuk melaksanakan pengawasan partisipatif. Yang mana, di dalam pengawasan juga harus melibatkan masyarakat luas, dan bukan hanya sebatas jajaran pengawas saja,” kata Ketua Panwaslu Kota Manado, Marwan Kawinda.
Selain itu, lanjut Marwan, pihaknya juga memberikan pemahaman mengenai langkah-langkah dan upaya yang optimal untuk mencegah potensi pelanggaran dalam tahapan Pilcaleg dan Pilpres 2019 kedepan.
“Bagaimana cara melapor bila melihat pelanggaran, itu yang akan kita sosialisakan kepada media massa, masyarakat, pramuka, ormas dan BEM dan tokoh masyarakat,” urainya.
Dari pengalaman yang lalu, Marwan mengatakan bahwa pengawasan Pemilu tidak bisa dilakukan secara maksimal hingga ke pelosok-pelosok daerah di Kota Manado, tanpa bantuan masyarakat yang berperan aktif.
“Panwaslu tidak dapat mengawasi potensi pelanggaran pemilu hingga ke pelosok daerah, di situ kita butuh keterlibatan masyarakat untuk peduli terhadap terciptanya pemilihan kepala daerah yang bersih dan berkualitas,” pungkasnya.(ewa).