indoBRITA, Manado – Sesuai peraturan Menteri RI no 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan daerah dan tata tertib pasal 64 ayat 6, dimana setiap anggota DPRD harus menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Sesuai aturan tersebut, Anggota DPRD Kota Manado Markho Tampi menggelar Masa Reses Ketiga tahun 2017 di daerah pemilihannya Tuminting, Bunaken dan Bunaken Kepulauan, tepatnya di Kelurahan Tuminting lingkungan I, Rabu (29/11/2017).
Dikatakan Tampj, bahwa reses merupakan agenda resmi DRPD, untuk turun ke masyarakat agar menyerap aspirasi yang wajib dilaksanakan setiap anggota dewan, serta masyarakat wajib hadir guna memberikan aspirasi.
Kesempatan itu, salah satu warga setempat pun memberikan aspirasinya terkait management pengelolaan Perda di Manado. Dikatakan Jhon Runtuwene, bahwa dimana-mana masyarakat melihat banyaknya sampah yang berhamburan.
“Dimana-mana kita lihat sampah, padahal ada Perdanya. Juga kendaraan besar penyebab macet, padahal sudah aturan operasinya malam, Bahkan di Tuminting I ini hanya hujan sedikit sudah banjir,” ucap Jhon yang mewakili masyarakat Tuminting Lingkungan I ini.
Adapun yang dikeluhkan warga antaralain developer perumahan agar dibatasi, karena dampak dari pembangunan masyarakat yang merasakan. Menurut warga yang memberikan aspirasi pada reses tersebut dikarenakan daerah resapan air sudah mulai habis menjadi bangunan, sehingga tidak heran jika Tuminting menjadi langganan banjir.
Sementara itu, terkait aspirasi dari masyarakat langsung ditanggapi oleh Personil Komisi D, dikatakan Tampi bahwa sekarang pemerintah Kota Manado sedang membangun TPA di Wori agar sampah bisa cepat teratasi.
“Perda sampah tetap jalan bahkan ada yang kena OTT. Soal macet kita semua rasakan, kita sudah pernah mengingatkan akan perda kendaraan berat yang masuk di Kota di siang hari agar di laksanakan, dan semua keluhan bakal saya kawal untuk disampaikan kepada wali kota di Paripurna nanti,” jelasnya.
Ditambahka Politisi dari PDIP itu, bahwa setiap aspirasi yang diberikan oleh masyarakat Tuminting akan disampaikan ke Pemerintah Kota Manado dan juga aspirasinya diperjuangkan leeat paripurna 2018.(ewa)