Sekda Lolowang Buka Sosialisasi Peraturan di Bidang Penanaman Modal

Suasana Sosialisasi Peraturan di Bidang Penanaman Modal (foto:ist)

indoBRITA, Tomohon – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon menggelar sosialisasi Peraturan di Bidang Penanaman Modal di gedung eks kantor Dinas Keuangan Tomohon, Selasa (5/12/17).

Bacaan Lainnya

Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc  mewakili Wali Kota Tomohon membuka kegiatan secara resmi serta menjelaskan secara umum beberapa hal penting yang dapat diketahui kaitan dengan Perpres tentang percepatan pelaksanaan berusaha diantaranya adanya satu kesadaran untuk menyatakan sampai saat ini di Indonesia, kinerja realisasi investasi meski tumbuh tetapi masih dibawa target yang diharapkan disamping itu adanya kondisi dari pelaksanaan deregulasi perizinan yang belum sepenuhnya dilaksanakan seperti contoh waktu yang dibutuhkan untuk proses penyelesaian perizinan berusaha masih beragam.

Baca juga:  Harga Pupuk Meroket dan Langka di Pasaran, Petani Langowan Terancam Gagal Panen

Lanjut dikatakannya, gambaran umum atau kondisi tersebut sedikit terjadi di Kota Tomohon, sehingga sejak tahun 2016 sampai tahun ini pemerintah Kota Tomohon telah melakukan berbagai terobosan penting dalam meningkatkan laju pelaksanaan pembangunan diantaranya terbentuknya perangkat daerah, tersedianya gedung kantor pelayanan publik dan lain sebagainya.

Pada kesempatan itu, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon Ir Nova Rompas menjelaskan sosialisasi kali ini berkaitan dengan peraturan Presiden Republik Indonesia No 91 Tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha di Kota Tomohon.

Baca juga:  Walikota Tomohon Pantau Terus Kesiapan Mal Pelayanan Publik

Hadir sebagai narasumber Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Utara Drs Jeksen Ruaw MSi, beserta peserta dari perutusan perangkat daerah se-Kota Tomohon. (slf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *