Astaga…5 Tahun Oknum Anggota Polres Minut Jadikan Anak Tiri Sebagai Budak Seks

Kapolres Minut, AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH.

indoBRITA, Minut – Pelecehan seksual terhadap anak terus menjadi momok yang patut menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya, terkadang korban yang menjadi eksploitasi seks datang dari orang terdekat.

Seperti yang menimpa sebut saja Mentari (23), dimana korban selama 5 tahun menjadi budak seks ayah tirinya SM alias Edi (50). Mirisnya lagi, pelaku merupakan oknum polisi aktif yang bertugas pada Bagian pembinaan masyarakat (Binmas) di Polres Minut dengan pangkat Aiptu.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang dirangkum, peristiwa ini pertama kali diketahui kakak korban, usai mendengar cerita Mentari. Kesal dengan tindakan pelaku, kakak korban kemudian segera melaporkan perbuatan bejat ayah tiri mereka ke SPKT Polres Minut pada 23 November 2017. Dari laporan tersebut korban mengaku jika tersangka menjadikan dirinya budak seks sejak korban berumur 17 tahun hingga 23 tahun.

Baca juga:  Ulama Jabar Prihatin Aksi Anarkis: Jangan Terprovokasi

Ironisnya hingga saat ini masih belum ada penanganan serius pihak Polres kepada pelaku, karena SM masih melenggang bebas berkeliaran dan bertugas seperti biasa tanpa terjadi apa-apa.

Kasat Reskrim Minut AKP Ronny Maridjan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini setelah diberitahukan salah satu stafnya. “Maaf sebelumnya saya tidak tahu, nanti setelah berkas tersebut masuk di ruangan saya,” tegas Maridjan.

Tidak mau bertutur lebih, Marijan meminta agar rekan-rekan pers langsung melakukan konfirmasi kasus tersebut ke Kapolres Minut. “Sebaiknya langsung ke Kapolres Minut sebagai pimpinan tertinggi dalam kesatuan ini,” ucap Maridjan.

Baca juga:  Polresta Manado dan Jajaran Tekan Gangguan Kamtibmas Melalui Patroli “Sibulan”

Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH saat dimintai keterangan, sangat berhati-hati mengeluarkan statemen terkait kasus yang menimpa anggotanya tersebut. “Kasusnya masih sementara penyelidikan. Jika terbukti ada unsur pidana, pasti diproses hukum,” tegas Pattiwael, Rabu 6/12/2017

Ironisnya hingga saat ini masih belum ada penanganan serius pihak Polres kepada tersangka. Tersangka masih bertugas biasa tanpa ada penanganan serius.

Sementara itu tersangka saat dimintai keterangan via telepon genggam 0852420XXXXX dan 0823497XXXXX, enggan menanggapi apa yang disangkakan kepadanya. “Maaf, saya sementara ambil obat di rumah sakit,” ucapnya sembari menutup telepon.(Rus)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *