Gaji Guru Pemprov Terlambat, Manajemen Bank SulutGo Dituding Tidak Profesional

Ketua APSI Bitung Hermanus Bawuoh

indoBRITA, Bitung- Nasib para Oemar Bakri atau para guru kerap mendapat perlakuan tidak adil, kini giliran ratusan Guru dan pengawas SMK dan SMA yang mendapat getahnya.

Hingga Kamis (7/12/17) saat ini, gaji guru SMA dan SMK serta Pengawas sekolah belum juga mereka dapatkan. Padahal proses pencairan gaji mereka di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulut telah dilakukan.

Bacaan Lainnya

“Bank SulutGo diduga sengaja menahan gaji para guru dan pengawas. Info yang saya peroleh, proses pencairan gaji para guru ini di Dinas Pendidikan Provinsi Sulut telah dikeluarkan SP2D pada tanggal 3 Desember yang lalu namun sampai sekarang entah kenapa gaji ini belum juga dicairkan oleh pihak Bank,” ujar Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Bitung, Hermanus Bawuoh ketika menghubungi indoBRITA.co, Kamis (7/12/17).

Baca juga:  Jems Tuuk Bakal Lakukan Hal Ini Jika Tanggal 1 Juli Solar Belum Stabil

Kejadian ini juga menurut dia, terjadi di beberapa Kabupaten/kota yang ada di Sulut sehingga dugaan sengaja menahan gaji oleh Bank SulutGo semakin menguat.

“Status saya di media sosial mendapat respon luar biasa dari para guru baik dari Bitung maupun dari luar Bitung. Ini berarti mereka juga mengalami hal yang sama. Belum terima gaji semua guru-guru ini,” tambahnya.

Parahnya lagi, Bawuoh yang juga mantan Assisten I Setdakot Bitung ini mengutarakan, setelah dirinya mengecek ke Bank SulutGo Cabang Bitung, jawaban mengagetkan didapatkan.

“Aneh, SP2D sudah keluar tanggal 3 Desember namun kata pihak Bank SulutGo daftar nama-nama guru penerima gaji belum masuk ke mereka. Zaman sekarang sudah canggih kenapa persoalan ini justru jadi penghambat. Guru juga manusia bukan malaikat dan ada batas kesabarannya,” tambahnya lagi.

Baca juga:  Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda

Kedepannya, Bawuoh berharap Manajemen Bank SulutGo harus dievaluasi karena sudah merugikan ratusan bahkan ribuan guru dengan keterlambatan gaji.

“Harus dievaluasi. Karena waktu gaji guru masih ditangani Pemkot Bitung atau Pemda kabupaten/kota lain, persoalan keterlambatan gaji guru ini tidak pernah terjadi,” tutupnya.(yet)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *