IndoBRITA,Sitaro-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sitaro, R Tangdilintin menegaskan pencegahan menjadi langkah utama dalam mengawal pengelolaan keuangan desa, baik yang berasal dari Dana Desa (DD) maupuan Alokasi Dana Desa (ADD). “Pencegahan menjadi paling utama untuk menyelamatkan penggunaan anggaran negara yang dikelola oleh desa,” ujar Tangdilintin kepada wartawan di Sitaro, Kamis (7/12/2017).
Menurut dia, pencegahan ini makin penting dan perlu karena sampai saat ini masih ada anggapan DD dan ADD mutlak milik kepala desa. Dimana tentu saja pemahaman ini bisa berimplikasi pada penggunaan yang tidak sesuai aturan.
Untuk itu, pihaknya bertugas untuk mendampingi dan mengawal penggunaan anggaran negara ini dengan memberikan sosialisasi secara terus menerus.“Harus diantisipasi sejak dini,” tegasnya
Namun ia juga tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan kejanggalan terkait pengelolaan anggaran ini.
Untuk Kabupaten Sitaro sendiri, Kejari sudah mengantongi data sejumlah desa yang terindikasi melakukan penyelewengan penggunaan dana desa. “Benar ada laporan yang masuk, saat ini sedang kita melakukan telaah apakah ada penyimpangan atau tidak. Apabila nantinya kita menemukan kesalahan dalam pengelolaan tentu akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Tangdilintin. (lie)