Naikan Harga Bapok Sepihak, Pedagang dan Pengusaha Nakal Bakal Ditindak

Kadis Perindag Sangihe : Velma Maheso (foto : Ist)

indoBRITA,Sangihe –Permainan harga Bahan Pokok (Bapok) di kalangan pengusaha dan pedagang menjelang Natal dan Tahuna baru, menjadi tugas dari instansi berkompeten untuk melakukan pemantauan harga, sekaligus mengambil langkah tegas, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Sangihe.

Kepala Disperindag Kabupaten Sangihe Velma Maheso yang dikonfirmasi,Selasa (19/12/17), memastikan pengawasan harga barang akan terus dilakukan.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  OD Perjuangkan Bea dan Cukai Manado Naik Status

Menurut dia, hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi permainan harga barang menyusul tingginya daya beli masyarakat di perbatasan kepulauan Sangihe, sehingga diingatkan, agar pengusaha dan pedagang untuk tidak mempermainkan harga jelang Natal dan Tahun baru.

“Selaku Pemerintah kabupaten Sangihe, kami akan tetap melakukan sesuai ketentuan perundang- undangan yang berlaku, ketika ada penimbunan dan sebagainya pasti ada sanksi yang akan diberikan kepada mereka,” ujar Maheso.

Disentil bila ada pengusaha yang sengaja menaikan harga sepihak atau melakukan penimbunan barang, Maheso menegaskan tentunya akan memberi sanksi awal bagi pengusaha berupa teguran dan ketika sudah berulang kali masih ditemukan pelanggaran yang sama tentunya akan ada sanksi tegas.

Baca juga:  Kapolri: Kapolda yang Tak Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik Akan di Evaluasi

“Dan ketika teguran tidak diindahkan hingga berulang kali maka akan ada sanksi tegas ataupun sanksi hukum bagi pengusaha itu. Kalau untuk penimbunan sampai saat ini tidak kami temukan, hanya ada yang menaikan harga secara sepihak dan sudah kami layangkan teguran. Kami juga akan menindak tegas pengusaha peserta tol laut yang dengan sengaja menaikan harga sepihak di pasaran,” tutup Maheso. (nty)

Pos terkait