Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas, Walikota Manado GSVL Ancam Tarik Kendis

Dinas Perhubungan bersama dengan Polantas Polres Manado saat melakukan razia kendaraan yang langgar lalu lintas.(foto:Humas Pemkot Manado).

indoBRITA, Manado – Sesuai dengan Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dibawah kepemimpinan Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE untuk menindak tegas kendaraan yang parkir diatas trotoar dan mengganggu kenyamanan pejalan kaki benar-benar direalisasikan.

“Saya tegaskan disini, tidak ada kompromi bagi kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya atau diatas trotoar. Jika kedapatan akan diambil tindakan tegas, banyak yang akan dikempeskan bahkan sampai diderek ke suatu tempat, kendaraannya bisa diambil kembali setelah pemiliknya membayar denda,” tandas Walikota Manado GS Vicky Lumentut.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Polsek Wenang Gelar Pengamanan Konferensi Wilayah XII NU 2025

Menurut Lumentut, bahwa menindaklanjuti instruksi tersebut, sudah puluhan kendaraan yang terpaksa harus dikempeskan ban-nya karena melanggar aturan.

Tidak hanya kendaraan pribadi saja, kendaraan dinas (Kendis) milik Pemkot juga tak luput dari tindakan tegas aparat gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manado.

Sapaan akrab GSVL ini mengancam akan menarik kendaraan dinas yang tertangkap basah parkir diatas trotoar. “Saya ingatkan kepada semua pemegang kendaraan dinas roda dua dan empat di Pemkot Manado, kalau ditemukan lagi ada yang salah parkir, maka kendaraannya akan ditarik sementara ke kantor Walikota sampai tiba waktu diserahkan lagi kepada yang bersangkutan,” tandas Walikota dua periode itu.

Ia juga mengingatkan jika kendaraan dinas di Pemkot Manado harus jadi contoh dalam penegakan aturan, bukan sebaliknya justru melakukan pelanggaran.

Baca juga:  Ketua Umum Bhayangkari Rayakan Natal Bersama Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Sikap tegas Walikota Vicky Lumentut memasuki tahun 2018 ini, merupakan bentuk keprihatinan Walikota terhadap kendaraan yang terparkir diatas trotoar.
Padahal, trotoar dibangun pemerintah diperuntukan bagi masyarakat pejalan kaki agar aman saat di jalan.

“Trotoar itu dibangun untuk pejalan kaki, bukan sebagai tempat untuk parkir kendaraan. Disamping itu, sikap tegas ini diambil karena Kota Manado telah ditetapkan sebagai salah satu dari 15 destinasi wisata di Indonesia. Kita tidak mau kalau ada wisatawan yang mengeluh soal trotoar. Bisa-bisa Walikota digugat karena trotoar,” ujar Walikota Vicky Lementut.(ewa/**)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *