DPO Korupsi Solar Cell Manado Dijemput Penyidik Polda Sulut di Jakarta

IndoBRITA, Manado-Mantan Kepala Dinas Tata Kota (Kadistakot) Manado JBM alias Mailangkay, yang terjerat dalam dugaan kasus korupsi penerangan lampu jalan tenaga surya atau Solar Cell Kota Manado, berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), akhirnya dijemput penyidik Tipidkor Polda Sulut di Jakarta.

Rabu (10/01/2018) sekira pukul 01.15 Wita, Mailangkay didampingi tim penyidik Tipidkor tiba di Mapolda Sulut.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Polda Sulut Gelar Rakor Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1439 H

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatan, penangkapan DPO kasus korupsi Solar Cell Manado berkat kerjasama antara Polda dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hingga Senin (08/01) lalu, penyidik Polda Sulut dan KPK melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan,’’sebut Tompo.

Mailangkay kata Tompo, ditangkap di Bintaro Jakarta. Lanjut dikatakannya, KPK membantu Polda dalam memburu DPO korupsi Solar Cell setelah pihaknya menyerahkan data dan informasi diri Mailangkay. ‘’Kita berikan data itu, saat kami menggelar pertemuan dengan KPK. Waktu itu, Polda memberikan informasi bahwa ada satu tersangka korupsi yang masih DPO,’’jelasnya.

Baca juga:  Polres Kotamobagu Amankan Dua Pria Terduga Pelaku Pencabulan yang Terjadi di Mogolaing

‘’Polda menggandeng KPK, karena sudah beberapa kali melakukan pencarian kepada tersangka tapi tidak ditemukan. Nah, pada Kamis pekan lalu, KPK memonitoring keberadaan tersangka di Jakarta, informasi itu kemudian diberitahukan kepada penyidik. Mendapat informasi itu penyidik langsung terbang ke sana,’’tandasnya.

Diketahui, status DPO Mailangkay mulai dia sandang pada Kamis (07/09) lalu. Dari informasi yang diterima, surat DPO Mailangkay bernomor : DPO/3/IX/2017/Dit Reskrimsus, ditandatangani Direktur Ditreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Dedi Sofiandi.
Dalam surat tersebut, terpampang jelas foto Mailangkay yang mengenakan kemeja hijau bercorak kuning. (hng)

Pos terkait