Manado – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado, Bart Assa menjelaskan, Pemkot Manado telah melakukan penataan dua pasar tradisional sejak tahun 2017.
Dan penataan itu, kata Assa, masing-masing pasar tradisional akan dilengkapi dengan Instalasi Pengelolaan Air Limba (IPAL).
Kedua pasar itu adalah Pasar Pinasungkulan di Kelurahan Karombasan dan Pasar Malalayang Kayu Bulan.
“Perlu kami jelaskan bahwa pembangunan pasar sengaja didesain ada IPAL-nya agar tidak ada pencemaran lingkungan. Setiap limbah basah seperti ikan kalau di-IPAL-kan itukan bagus,” kata Assa.
Lembih lanjut dijelaskan Assa, penataan pasar tersebut belum secara keseluruhan rampung di tahun 2017, dimana pembangunan IPAL baru akan selesai dalam waktu dekat.
“IPAL masih sedang ada perbaikan. Dan tangki-tangki IPAL sudah bisa difungsikan,” pungkas Assa. (wlk)