Kecolongan, Tim Gabungan Pemkot Bitung Sidak Lokasi Galian C Yang Tidak Lagi Beroperasi

Lokasi Galian C illegal yang disambangi tim gabungan Pemkot Bitung yang ternyata sudah tidak beroperasi di Kecamatan Madidir. (Foto : Ist)

indoBRITA, Bitung- Tim gabungan penertiban lokasi galian C Illegal Pemkot Bitung, kecolongan saat melakukan sidak ke sejumlah titik lokasi galian C di Kecamatan Madidir, Jumat (12/1/18).

Tim gabungan yang dipimpin Assisten I Setdakot Bitung Oktavianus Tumundo yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Damkar, Lurah, pihak Kecamatan dan beberapa instansi lain tersebut hanya menemui hamparan lahan bekas aktifitas galian C namun tidak lagi beroperasi sejak Desember 2017.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Mantiri Serahkan Bantuan Program Perkasa

Dikonfirmasi terpisah, Assisten I Oktavianus Tumundo menjelaskan, lokasi pertama yang dikunjungi yakni di Kelurahan Madidir Ure dan Kelurahan Madidir Unet di atas Perum pertamina atau kompleks pekuburan cina.

“Kondisi saat ini tidak ada aktifitas sejak akhir November 2017 setelah ada Surat Peringatan Pemberhentian dari Lurah, Satpol PP dan Dinas LH,” sebutnya.

Lokasi kedua menurut dia, di kompleks Pekuburan Walone, dan dapat informasi dari warga aktifitas terakhir bulan Desember 2017.

“Saat Tim turun lapangan tidak ada kegiatan galian pasir,” tambahnya.

Lokasi ketiga menurut dia, di samping CDC Kadoodan Kelurahan Madidir Weru.
Tumundo menjelaskan, lokasi ketiga ditemukan masih ada aktifitas galian C milik warga berinisial MW.

Baca juga:  Tim Resmob Polda Sulut Amankan 1 Pelaku Curanmor di 8 TKP

“Sudah pernah diberi Surat Peringatan dari Lurah, Satpol PP, dan Dinas LH. Berhenti sesaat dan melakukan aktifitas lagi. Saat ini sedang diproses BAP oleh Penyidik Satpol PP dan diperintahkan untuk segera menghentikan kegiatan tak berizin,” tutupnya.(yet)

Pos terkait