indoBRITA, Bitung- Rapat pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Bitung terkait Ranperda tentang penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi tidak dihadiri oleh sepuluh Pejabat eselon II dan III, Senin (15/1/18).
Hal ini terungkap ketika Ketua Pansus I Habriyanto Achmad meminta anggota Pansus Alexander Wenas meneliti daftar hadir pejabat yang terundang.
“Dalam catatan kami ada sepuluh Pejabat yang tidak hadir dan ini menjadi perhatian kami untuk diteruskan ke Sekda dan Walikota,” ujar Wenas.
Anggota Pansus yang hadir diantaranya, Habriyanto Achmad, Rafika Papente, Vonny Sigar, Theresia Rantung, Rudolf Wantah, Luther Lorameng, Alexander Wenas serta Greity Mandey.
Sejumlah kadis tidak hadir diantaranya Kadis PU, Kaban Keuangan, Kaban BKD, Kadis Pendidikan, Kadis pariwisata, PDAM, direktur RSUD beberapa Kabag dan camat.
Dalam pembahasan, Pansus meminta penjelasan resmi terkait rencana Dinas Kominfo melibatkan pihak ketiga untuk mengerjakan infrastruktur dan melakukan pengawasan terhadap data yang akan dimasukan dalam sistem aplikasi E Government itu nantinya.
“Kita ingin ada penjabaran, ketika kita memutuskan penetapan Perda ini nantinya, kita bisa mengetahui persis seperti apa penerapannya di lapangan, kami minta ada penjelasan mendetail terkait hal ini,” ujar Achmad.
Rapat kemudian diskros karena belum ada penjelasan terkait permintaan Pansus.(yet)