Transformasi Pengelolaan Keuangan, “Transaksi” di DPRD Manado Non Tunai

Michael Tandirerung, Sekretaris DPRD Kota Manado

indoBRITA, Manado – Lembaga DPRD Kota Manado di tahun 2018 mulai melakukan perbaharuan terkait mekanisme pengelolaan keuangan sekretariat dewan.

Sebagaimana diungkapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Michael Tandirerung bahwa, sistem pengelolaan keuangan tidak lagi tunai.

“Ini mengacu pada instruksi pemerintah pusat. Untuk ASN sudah lama berlaku. Dan di dewan sendiri akan dimulai tahun 2018 ini. Sistem non tunai itu diawali pada pembayaran gaji para anggota dewan. Kedepannya, semua transaksi seperti dana perjalanan dinas dan lainnya sudah non tunai,” kata Sekwan Michael.

Ditambahkan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Dewan, Constantine Doaly, sistem transaksi keuangan non tunai itu dilakukan untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan kas Sekretariat Dewan.

Baca juga:  Harapan Ketua MUI Sulut Pilkada Serentak Berjalan Aman dan Damai Tanpa Money Politik

“Di bulan Februari nanti, gaji anggota dewan sudah tidak lagi dibayar tunai. Jadi, setelah bagian keuangan Pemkot mentrasfer gaji dewan ke kas sekretariat, bendahara akan memindah bukukan ke masing-masing rekening anggota dewan. Kebijakan Sekwan ini sangat tepat agar memudahkan pengelolaan keuangan sekretariat,” ungkap Tein. (wlk)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *