indoBRITA, Manado – Lembaga DPRD Kota Manado telah mengagendakan pelaksanaan sidang paripurna penutupan masa sidang ketiga dan pembukaan masa sidang pertama di Tahun 2018.
Dengan digelarnya paripurna itu, maka para legislator penghuni gedung putih Tikala sudah dapat melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat.
“Paripurna sudah diagendakan dalam rapat Banmus (Badan Musyawarah) siang tadi dan dijadwalkan Senin pekan depan. Karena untuk beberapa hari kedepan, pak Walikota dan Wakil tidak ada,” kata Noortje Van Bone, ketua DPRD Kota Manado.
Ditambahkannya, pada paripurna tersebut akan disampaikan pula hasil reses dewan yang dilaksanakan Bulan November 2017 lalu.
“Karena akan dibacakan hasil reses dewan, maka kehadiran kepala daerah sangat penting dalam paripurna itu. Banyak juga hal-hal lain yang akan disampaikan ke pemerintah, ” ungkap Noortje usai rapat Banmus. (yan)