indoBRITA, Manado – DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan ketiga tahun 2017 dan pembukaan masa sidang pertama tahun 2018, Senin (23/1/2018) di ruang rapat paripurna.
Rapat paripurna ini juga dirangkaikan dengan pembicaraan tingkat dua atas dua buah Ranperda serta peraturan DPRD tentang kode etik.
Wakil Ketua DPRD Kota Manado Richard Sualang didampingi Ketua DPRD MAnado Noortje Van Bone membuka rapat paripurna yang dihadiri Walikota GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor D Bastian, para anggota DPRD Kota Manado dan Satuan Perangkat Daerah serta Lurah se-Kota Manado.
Dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Manado Richard Sualang, rapat paripurna Tutup dan Buka masa sidang adalah mekanisme yang harus dilaksanakan sebelum melaksanakan kegiatan rapat-rapat selanjutnya di kantor DPRD Kota Manado.
Kesempatan itu, dalam pendapat akhir Walikota Manado Vicky Lumentut memberikan apresiasi kpada tim pansus dua perda yang sudah bekerja keras dalam pembahasan, sehingga bisa disetujui oleh semua Fraksi di DPRD Manado.
“Terima Kasih kepada pansus dan pimpinan DPRD Manado, yang sudah mendukung akan kegiatan Pemerintah Kota dalam kesinambungan peraturan daerah,”pungkas disapa akrab GSVL ini.(ewa)