IndoBRITA, Manado— Tim Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Sulut, melaksanakan penertiban tenaga satpam tak bersertifikat. Tim Dit binmas langsung melucuti seragam tenaga satpam di sejumlah pusat perbelanjaan yang ada di Kota Manado, Senin (29/01/2018).
Kata Kasubdit Satpam Polda Sulut AKBP Herry Kolondam, pihaknya melaksanakan penertiban di lima lokasi pusat perbelanjaan di Kota Manado.
“Kami melucuti seragam satpam karena sudah berulang kali melaksanakan pembinaan seperti di pusat perbelanjaan MTC kawasan Mega Mas, Transmart Carrefour Mapanget. Kami juga sudah perna membicarakan hal ini dengan pihak manajemen perusahaan sebab tenaga satpam yang mereka gunakan, banyak belum mengikuti pendidikan gada pratama. Kami melakukan hal ini berdasarkan Undang-Undang kepolisian Nomor 2 tahun 2002,” tegas Kolondam.
Ia menambahkan, dikandung maksud agar pihak perusahaan betul-betul menggunakan tenaga satpam yang terdidik. Sebab menjadi seorang satpam ada aturan yang berlaku seperti berijazah, kemudian harus mengikuti pendidikan gada pratama, gada madia dan gada utama.
“Bayak perusahaan menggunakan tenaga satpam tidak ikut pendidikan gada pratama. Sorang satpam harus memiliki tingkat kemampuan ilmu kepolisian terbatas, serta memiliki sifat pelayanan yang baik,” jelasnya.(hng)