IndoBRITA, Minut—Kekerasan seksual dan bahaya narkoba, menjadi perhatian Pemerintah kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut). Pasalnya, permasalahan tersebut bukan hanya menimpa orang dewasa akan tetapi di zaman generasi milenia dua kasus tersebut mengincar anak-anak remaja.
Untuk itu, guna memberi pengertian terkait bahaya menggunakan narkoba, Pemkab Minut melalu Dinas Pendidikan menggelar sosialisasi kekerasan seksual dan bahaya penyalahgunaan narkoba pada anak, Rabu 31 Januari 2018.
Sekertaris daerah (Sekda) Minut Ir Jimmy Kuhu yang membuka kegiatan mengatakan, sosialisasi yang dilakukan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kejari Minut, dan Polres Minut. “Narkoba dan kekerasan seksual sangat berbahaya, sehingga patut menjadi perhatian kita semua untuk memberikan pelajaran penting kepada adik-adik remaja. Kegiatan ini sangat penting sehingga diharapkan bisa mengajak para remaja untuk menghindari kegiatan yang merugikan diri sendiri,” tutur Kuhu.
Sementara, Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK yang menjadi pemateri mengatakan, narkotika merupakan musuh bangsa, dimana banyak generasi muda yang tidak bisa menggapai cita-cita dikarenakan narkoba.
“Salah satu jenis narkoba yang sering digunakan anak-anak adalah jenis opioum. Bukan sedikit anak-anak yang terjerumus menggunakan narkoba, padahal narkoba untuk dihindari bukan untuk dicoba. Untuk itu kita berharap guru dan orang tua bisa mengambil peran memperhatikan anak-anak kita agar menjadi baik dan terhindar dari narkoba,” terang Pattiwael, sembari mengungkapkan untuk kasus yang berhadapan dengan hukum ada 10 kasus, yakni di tahun 2016, dan 2018 ada 7 kasus di Minut. Semuanya total 17 kasus diantaranya adalah persetubuhan di bawah umur.(rus)