indoBRITA, Bitung- JM alias Jim (25) warga Kompleks Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa, tak berkutik setelah Tim Tarsius Polres Bitung menciduknya di salah satu rumah persembunyian di Kecamatan Maesa, Minggu (4/2/18).
Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting melalui Kasubag Humas AKP Idris Musa yang dikonfirmasi, Senin (5/2/18) menjelaskan, ditangkapnya JM karena diduga menjadi pelaku utama pencurian tas berisi uang tunai dan ponsel di dalam mobil yang diparkir di depan salah satu minimarket yang terletak di Kelurahan Girian Weru Dua, Sabtu (3/2/18) sekira pukul 23.30 malam pekan kemarin.
“Tanpa disadari, Perbuatan tersangka ini terekam kamera CCTV minimarket dimana saat itu, tersangka membuka pintu samping yang kacanya tidak ditutup kemudian mengambil tas berisi uang berikut ponsel dan kabur menggunakan motor,” ujar Musa.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, Musa mengaku, tersangka JM masih terus dimintai keterangan di Satreskrim Polres Bitung.(yet)