Kumtua Desa Kawangkoan Salurkan Rastra Jatah Januari

KUMTUA Desa Kawangkoan Paulus Kodong, saat memberikan Rastra kepada salah satu warga yang dianggap layak untuk menerima.(foto: ist)

IndoBRITA, Minut—Sebanyak 112 Kepala Keluarga (KK) Desa Kawangkoan Kecamatan Kalawat, Jumat 9 Februari 2018, akhirnya menerima beras sejahtera (Rastra) yang dibagikan di Kantor Hukum tua (Kumtua) Desa Kawangkoan.

Dijelaskan Kumtua Desa Kawangkoan Paulus Kodong, jika Rastra yang dibagikan semuanya gratis tanpa dipungut biaya. Tentunya dengan gratis seperti ini sangat membantu masyarakat yang miskin yang sangat membutuhkan.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Kubur Baru di Desa Kawangkoan Kalawat Bakal Dibuat Seperti Taman Makam Pahlawan

“Rastra ini sudah selayaknya diterima oleh mereka yang betul-betul membutuhkan. Terimakasih pada pemerintah daerah dan pusat, karena ini sangat membantu desa terutama mereka yang sudah masuk dalam usia tua,” tutur Kodong.

Ditambahkan Kodong, Rastra 10 kilo yang diberikan merupakan jatah dari bulan Januari 2018. Dan pihaknya langsung menyalurkan kepada mereka yang betul-betul berhak menerima sesuai dengan data yang masuk ke pemerintah desa.

“Kedepan kita berharap agar penerima Rastra di Desa Kawangkoan ini bisa berkurang, karena jika kedepan semakin bertambah maka ini sangat tidak baik bagi desa karena kelihatan seperti tidak berkembang. Kita pemerintah desa akan berusaha mengentaskan kemiskinan, sehingga masyarakatnya betul-betul sejahtera,” tutup Kodong.(rus)

Baca juga:  Warga Berkecukupan Penerima Rastra “Mati Kutu” Hadapi Kumtua Matungkas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *