Pelayanan Mengecewakan, Pengacara Ini Minta BPN Manado Lakukan Pembenahan

Vebry Hariyadi (foto: dok vebry fb)

indoBRITA, Manado– Pelayanan kantor Pertanahan/BPN Manado tak becus. Penegasan tersebut disampaikan  pengacara muda Vebry Tri Haryadi saat bersua dengan sejumlah  wartawan Sabtu (9/2/2018).

Mantan pemimpin redaksi pada salah satu media cetak di Sulut ini menyampaikan hal itu karena mengalami langsung pelayanan yang mengecewakan dari  kantor pertanahan atau BPN Manado.

Bacaan Lainnya

“Dua hari sebelumnya, saya datang ke kantor pertanahan itu pukul 14.27 Wita, dimana pelayanan tertulis pada loket pelayanan tutup pukul 15.00 Wita. Akan tetapi saat mengambil nomor antrian di meja security dikatakan nomor antrian sudah habis dan bisa langsung ke loket pelayanan saja,” kata Vebry.

Baca juga:  Polda Sulut Gelar Salat Idul Adha 1443 H dan Penyembelihan Hewan Kurban

Saat ke loket pelayanan untuk mengambil hasil di meja pegawai bernama Billy Tamberongan, pegawai tersebut malah menolak melayani dengan alasan pelayanan sudah tutup. “Saya ditanya nomor antrian oleh pegawai nama Billy itu, lantas saya jelaskan bahwa nomor antrian di meja sekurity sudah tidak ada. Saya disilahkan security bisa langsung ke loket pelayanan. Bagaimana ini? Kan belum pukul 15.00 Wita?,” ujar Vebry.

Tak sampai disitu saja, pegawai Billy tersebut mengatakan, kalau mau komplain silahkan kepada security. “Pelayanan sudah tutup, jangan komplain ke saya. Silahkan komplain ke security,” katanya dengan nada tak mengenakan.

Tak berapa lama pengunjung lainnya, seorang ibu memberitahukan bahwa dirinya juga tak diberi nomor antrian. Pelak saja, Pengacara tersebut langsung angkat suara menyatakan pelayanan BPN Manado tak bisa demikian yang mengecewakan masyarakat.

Baca juga:  Polresta Manado Kawal Distribusi Logistik Pemilu ke PPK

Saat terjadi perdebatan yang mengundang perhatian orang-orang di kantor tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Manado, Nursiah Nurdin SE kemudian menengahi dan mengambil bukti pengambilan sertifikat milik pengacara itu. “Ibu itu meminta bukti pengambilan sertifikat. Dan langsung mempersilahkan saya untuk mengambilnya di loket pelayanan pengambilan,” ungkapnya.

Lawyer vokal ini  mengaku sangat kecewa karena baru dilayani saat sudah ramai. “Saya mempunyai harga diri dan tahu aturan. Saya minta kepala BPN Manado untuk benahi pelayanan di kantor pertanahan itu serta membina pegawainya yang seenaknya itu,” ujarnya.

Vebry  menyebut kejadian seperti itu sudah sering dikeluhkan warga. “Ini perlu menjadi perhatian serius Kepala BPN Manado,” kata dia lagi. (hng)

 

Pos terkait