Lapas Kelas II Tahuna Over Kapasitas

Ilustrasi Lapas (foto: Ist)

indoBRITA, Sangihe –Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas ll Tahuna telah over kapasitas dengan 170 penghuni sedangkan kemampuan lapas hanya dapat menampung 120 narapidana.

Hal ini dibeberkan Kalapas Alfonsius Wisnu Adrianto ketika dikonfirmasi, Kamis (15/2/18).

Bacaan Lainnya

Adrianto menjelaskan, di akhir tahun 2017 penghuni Lapas Tahuna sudah mencapai 157 Tahanan.

“Ini bukanlah sedikit, karena kapasitas hunian yang seharusnya hanya dapat menampung 120 orang saja. Sementara tahun 2018 Lapas Tahuna ketambahan 13 orang sehingga menjadi 170 penghuni,” ungkap Adrianto.

Baca juga:  Atlet Judo Polri Sumbang Emas Untuk Provinsi Bali di Pon XXI Aceh Sumut

Dirinya juga menambahkan beberapa langkah yang harus ditempuh guna menyelesaikan persoalan yang terjadi.

“Mau tidak mau kami harus berinovasi, membagi penempatan mereka di beberapa hunian yang telah disediakan. Jadi pada dasarnya kami mengklasifikasikan penempatan hunian pada jenis pidana yang disendirikan seperti tindak pidana khusus dan korupsi, juga berdasarkan usia dan sakit berkepanjangan,” ungkap Kalapas.

Lanjutnya, over kapasitas ini berpengaruh pada besarnya anggaran makan minum hunian.

“Untuk itu kami mengajukan permohonan penambahan anggaran sesuai kebutuhan yang diidentifikasi sebelumnya,” tutupnya.(nty)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait