indoBRITA, Sitaro-Satu dari dua perusahaan pembangkit listrik yang di sewa PT PLN Rayon Siau, yakni PT Sumber Daya Sewa Tama diduga teledor dalam mengelola limba B3 jenis Solar, sisa penggunaan mesin pembangkit milik mereka.
Dimana akibat keteledoran ini, menyebabkan solar sisa yang telah menjadi limbah berbahaya tersebut, mengalir dan mencemari lingkungan sekitar areal pembangkit tanpa melalui bak penyaring limbah yang ada.
“Seharusnya pihak perusahaan harus lebih hati-hati dalam mengelola solar sisa yang digunakan untuk mesin pembangkit listrik, karena merupakan salah satu limbah berbahaya yang dapat merusak lingkungan sekitar, ” keluh salah satu warga yang tinggal disekitar areal pembangkit tersebut kepada wartawan di Siau, Kamis (15/2/2018).
Pihak PLN Rayon Siau yang dikonfirmasi selaku pihak yang menyewa perusaahan pembangkit tersebut seakan melemparkan kesalahan sepenuhnya kepada pihak perusahaan. “Sudah diingatkan untuk melakukan sesuai prosedur yang berlaku namun tidak di indahkan,” jelas Kepala PLN Rayon Siau Apollos Puasa.
Sementara itu, Penanggung jawab PT Sumber Daya Sewa Tama Yusuf Riady mengakui jika kejadian tersebut terjadi pada waktu pihaknya melakukan pembersihan dan pencucian mesin. “Namun saat kejadian bukan saya yang melakukan pengawasan, karena saat itu saya sedang berada di luar daerah, ” tutur Riady.
Diketahui, untuk mencukupi suplai tenaga listrik di Pulau Siau, PLN Rayon Siau menyewa dua perusahaan swasta yang bergerak di bidang pembangkit tenaga listrik, yakni PT Sumber Daya Sewa Tama dan PT Krista Inti Persada. (lie)