Wisma Stadion Klabat Dibongkar tanpa Kompensasi, Pemprov Disarankan Tiru Cara Ahok dan Imba

Salah satu rumah di wisma stadion klabat yang sudah dibongkar oleh penghuninya.

indoBRITA, Manado – Warga masyarakat yang tinggal di seputaran Wisma Stadion Klabat Kelurahan Ranotana dari beberapa hari lalu sudah mulai melakukan pembongkaran.

Pembongkaran tersebut merupakan kebijakan pemerintah yang terpaksa mengosongkan kawasan itu karena akan dibangun Rumah susun sewa (Rusunawa) untuk PNS.

Bacaan Lainnya

Namun, disayangkan sekitar kurang lebih 200 Kepala keluarga kehilangan tempat tinggal, warga pun pasrah dengan keadaan tanpa kompensasi dan juga tidak ada tempat untuk direlokasikan.

Salah satu warga penghuni di wisma stadion klabat Steven Sanger mengatakan, bahwa dirinya sudah hampir setengah abad lamanya tinggal ditempat itu.

“Kami sangat menyayangkan dengan sikap pemerintah saat ini. Pasalnya, saya sudah sekitar 38 tahun tinggal disitu dan Pemprov pun mau membongkarnya tanpa ada kompensasi atau ganti rugi,”kata pria yang biasa disapa Epong ini.

Baca juga:  Kapolda Sulut Laksanakan Kunjungan Kerja ke Bolmong Raya, Polres Bolmut Perdana

Menurut Steven, setidaknya pihak Pemprov Sulut memberikan uang penyewaan kendaraan pick up yang akan mengakut barang. ” Kalo pemerintah masih punya hati, setidaknya dikasihlah uang transportasi kepada warga untuk mengangkut barangnya. Ini, sepeser pun tidak ada,”ungkapnya.

Pembongkaran yang dilakukan oleh pihak Pemprov Sulut berbeda dengan Ibu kota Negara Indonesia, di jaman pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja atau disapa akrab Ahok itu, sudah menyiapkan rumah susun untuk warga yang akan digusur dari permukimannya yang merupakan lahan pemerintah.

Bahkan, warga itu tersebut sudah ditempatkan di Rumah Susun yang sudah disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta dari tempat tinggal mereka sebelumnya.

Baca juga:  Respons Laporan Warga, Polsek Mapanget dan TNI AD Amankan TKP Balap Liar yang Meresahkan

Bukan hanya tempat tinggal juga yang disiapkan oleh Ahok, namun pihak Pemprov DKI juga menawarkan kompensasi ganti rugi bagi warga yang mempunyai lahan dan bangunan. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pembebasan lahan di kawasan tersebut.

Begitu juga dijaman Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi pun melakukan hal yang sama. Seperti halnya di Kampung Texas yang tepatnya di Pasar 45, sebelum adanya pergusuran Walikota yang disapa Panglima Jimbaro itu pun sudah menyiapkan tempat relokasi bagi penghuni eks texas tersebut.

Jika Provinsi DKI Jakarta di jaman Gubernur Ahok dan mantan Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi bisa melakukan hal yang manusiawi, bagaimana di Provinsi Sulawesi Utara?.(ewa)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *