IndoBRITA, Manado— Personel Lantamal VIII Manado, menyelamatkan seorang warga Filipina yang hanyut di perairan Sulawesi Utara, Rabu (21/02/2018).
Kata Kadispen Lantamal VIII Manado, Kapten Laut (T) Jusuf Ali, berawal dari informasi Balai Perikanan Tumumpa Manado, kepada tim EFQR Lantamal VIII, bahwa telah ditemukan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga hanyut di perairan Sulawesi.
“WNA tersebut bernama Abdul Shalen Bin Usman, suku Bajo, alamat Bagou bagou, Semporna Sabah Malaysia. WNA ini ditemukana pada posisi 02 37 170 U – 122 14 554 T KM. Rajawali menemukan sebuah perahu berpenumpang satu orang yang butuh pertolongan, maka dibawa naik ke kapal beserta satu unit mesin tempel merk meriner 15 Pk, dalam keadaan rusak,” kata Ali.
Tim EFQR Lantamal VIII melaksanakan pemeriksaan dan pendalaman bersama aparat keamanan terkait.
“Status warga negara berkebangsaan Filipina yang tinggal di Malaysia berdasarkan bukti awal surat dari pemerintah Malaysia Sijil Banci Pendatangan Luar Negeri No. 186821. Selanjutnya tim EFQR Lantamal VIII menyerahkan WNA beserta peralatan bawaannya kepada pihak imigrasi kelas I Manado guna proses lebih lanjut,” jelas Ali. (hng)