Kepala BBPOM Manado Rustyawati : Bintang Wayang Memproduksi dan Hasilnya Positif
IndoBRITA, Manado— Balai Besar Pengawadan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut berhasil mengidentifikasi pelaku peredaran bahan kimia boraks yang dijual kepada pelaku usaha mie basah.
Hal ini dibeberkan, AKBP Agus Pelealu, saat perss conference “Tindak Lanjut Pengawasan Mie Basah Mengandung Boraks”, yang digelar Balai Besar Pengawadan Obat dan Makanan (BBPOM) di Manado, Kamis (22/02/2018).
“Kita sudah mengidentifikasi pemasok boraks di Sulut. Ada beberapa yang sudah menjadi target kita, terutama bagi mereka yang memiliki pabrik seperti mie dan tahu. Tetapi ini masih rahasia,” ungkap Pelelu.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap para pelaku peredaran bahan kimia boraks.
“Dua hari kemarin, kami lakukan kegiatan sampling. Jika sudah lengkap kami akan lakukan tahap penyelidikan dan akan mengungkap jaringannya, baik dia seorang pengguna dan pengedar,” tandasnya.
Menariknya, meski kasus ini sudah menjadi momok bagi masyarakat, para pelaku usaha mie basah seakan tak tobat.
Dimana, Kepala BBPOM Manado Rustyawati mengungkapkan, sidak kedua yang dilakukan, pihaknya masih mendapati penjual mie basah mengandung boraks.
“Pertama, Mie Refly, itu kami sempling di Pasar Bersehati. Kami uji selama sejam. Setelah keluar hasil, kami datangi barangnya sudah tidak ada. Tapi, ini menjadi bahan kami untuk dalami lagi. Kedua, Bintang Wayang, kita sudah periksa. Dia (Bintang Wayang-red) memproduksi, dan hasil positif dan juga ditemukan kristal boraks,” akunya.
“Itu kita temukan di satu lokasi. Beratnya sekitar 10 kg mungkin. Boraksnya sekitar 7 kg,” tambahnya.
Dirinya menegaskan, kedua pelaku usaha ini bakal dijerat dengan UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 136b memproduksi dengan bahan dilarang.
“Kena penjara 5 tahun dan denda Rp10 miliar,” ujarnya.
Terkait temuan prodak mie basah, ia menjelaskan, sejauh ini sudah 42 kali.
“Tahun lalu 40, tahun ini sudah dua. Saya sampaikan ini, agar tidak ada anggapan kami hanya sporadis atau kadang-kadang,” ujarnya.
Dengan adanya temuan ini, papar Rustyawati, pihaknya minta pelaku usaha komitmen tidak akan menambah boraks.
“Dan mereka berjanji dalam satu pertemuan dan mereka sudah membuat surat pernyataan. Kita cek lagi di lapangan. Rabu (21/02), kita sudah cek memang ada penurunan secara signifikan dari 90 persen menjadi 4 persen. Ini kan sudah angka yang cukup bagus. Kita patut apresiasi pelaku usaha kita. Ternyata mereka bisa produksi tanpa boraks,” pungkasnya.(hng)