IndoBRITA, Minut—Akibat beras sejahtera (Rastra), warga Desa Tatelu Rondor Kecamatan Dimembe, ramai-ramai menyegel Kantor Hukum tua (Kumtua) sejak pagi, Jumat 23 Februari 2018, hingga malam hari ini dan dijaga oleh warga.
Dari informasi yang dirangkum, masalah Rastra yang membuat warga marah dikarenakan, sejumlah nama penerima Rastra yang dimasukkan oleh sejumlah Pala tidak diterima oleh Penjabat (Pj Kumtua Johanis Tuegeh tanpa alasan yang jelas.
“Kenapa warga marah, tentu ini ada masalah. Yang menjadi pertanyaan kami ada apa sampai Penjabat Kumtua tidak mau menerima sejumlah nama yang disodorkan Pala-pala. Padahal kalau sesuai kajian, untuk nama-nama penerima Rastra itu urusan Pala karena mereka yang lebih tahu siapa warga yang berhak menerima Rastra ini, tapi ini Penjabat Kumtua malah ngotot harus sesuai dengan kemauannya,” tutur Hanny Tidajoh warga Desa Tatelu Rondor saat dihubungi via telepon.
Sejak ditunjuk menjadi Plh Kumtua, warga sudah mempunyai firasat buruk. Pasalnya, sebelum penunjukan Plh Kumtua yang sekarang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyodorkan dua nama yang masing-masing pegawai dari Dinas Perpustakaan dan Dinas Pendidikan.
“Yang diusulkan itu orang asli kampung disini (Tatelu Rondor, red), tapi malah yang jadi orang luar jadi hasilnya seperti ini. Berbeda dengan Kumtua sebelumnya, mereka memberdayakan perangkat desa untuk membantu kinerja Kumtua, tapi ini seperti ingin bekerja sendiri. Akibat kelakuan Penjabat Kumtua ini Pala jaga 1, 2, dan 3 akan mengundurkan diri, tap kami melarang dan meminta Bupati Vonnie Panambunan mengganti Penjabat Kumtua,” ungkap Tidajoh.
Sementara itu, Camat Dimembe Marco Karongkong menjelaskan, pembagian Rastra itu sudah sesuai dengan aturan yang ada, data semua diambil dari Dinas Sosial siapa yang berhak menerima.
“Data-data semua dari Dinas Sosial siapa-siapa saja yang wajib menerima beras Rastra tersebut. Cuma permasalahannya Penjabat Kumtua tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa Tatelu Rondor,” ucap Karongkong.(rus)