IndoBRITA, Minut—PT United Coconut Tina Indonesia (Unicotin) betul-betul membuat warga Kelurahan Sarongsong I Kecamatan Airmadidi. Pasalnya, diduga limbah pabrik PT Unicotin sejak tahun 2017 sampai saat ini masih membuat warga resah dan gelisah. Padahal, sudah beberapa kali pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dewan kabupaten (Dekab) Minahasa Utara (Minut) melakukan pengecekan, namun ternyata PT Unicotin kian melunjak.
Seperti yang dituturkan Nico Macawalang warga setempat, dimana lokasi di belakang pabrik PT Unicotin yakni selokan-selokan yang melalui rumah warga airnya sudah tercemar berwarna keruh dan keputih-putihan serta berbau busuk sehingga sangat mengganggu warga.
“Kami tidak tahu mau mengadu kepada siapa lagi. Soalnya, pemegang tampuk pemerintahan di Minut ini sudah turun melakukan pengecekan namun tidak ada langkah selanjutnya untuk menyelesaikan masalah ini,” tutur Macalawang yang juga mantan Kadis Kehutanan Minut ini.
Ditambahkan Macalawang, selain bau busuk, warga juga dirugikan karena selokan yang dibuat hanya dengan digali tanpa disemen sehingga membuat tanah milik warga terus terkikis sedikit demi sedikit. “Itu juga terjadi di lahan perkebunan saya. Selain itu, saat menggali sumur airnya sudah berminyak sehingga tidak bisa digunakan lagi,” kesal Macalawang, sembari meminta kembali perhatian serius pemerintah dan wakil rakyat karena sangat mengancam kesehatan.
Mendengar keluhan warga, Ketua Komisi II Dekab Minut Drs Moses Corneles akan turun kembali untuk menindaklanjuti masalah tersebut. “Kita sudah mengecek ini ke DLH dan dinyatakan sudah selesai, tapi ternyata kembali mencuat. Itu berarti Izin Penampungan Air Limbah (IPAL) kembali rusak seperti yang sudah-sudah. Kita akan melihat dulu dari sisi aturan dan sanksinya apa, jika terbukti membuat pencemaran, akan langsung dikeluarkan rekomendasi diberhentikan sementara pengoperasian sampai pabrik selesai memperbaiki apa yang menjadi masalah,” tutup Corneles, Senin 26 Februari 2018.(rus)