LPPD 2017 Pemkab Minut Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah Pusat

SEKDA Minut Jimmy Kuhu (ketiga dari kanan) mewakili Bupati Vonnie Panambunan saat membuka kegiatan Bimtek LPPD Minut 2017 di Kantor Bappelitbang Minut.(foto: boy)

IndoBRITA, Minut—Pemerintah kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), menggelar kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2017. Bupati Minut Vonnie Panambunan diwakilkan Sekretaris daerah (Sekda) Ir Jimmy Kuhu mengatakan, penyusunan LPPD 2017 ditujukan untuk menciptakan kemandirian pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dengan mengasaskan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Bupati berharap pelaksanaan LPPD ini kiranya terlaksana secara optimal, karena ini wajib dilakukan pemerintah daerah untuk digunakan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah pusat yang disusun secara objektif, akuntabel, dan transparan. Diharapkan kiranyanya data valid yang dimasukkan dapat dipertanggung jawabkan, sehingga berbagai masukan dari narasumber bisa dijadikan bahan koreksi agar tidak ada kesalahan nanti,” tutur Kuhu, Senin 26 Februari 2018.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Mangindaan: MDT Peduli, Semua Pihak Wajib Peka Kondisi

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksanan Kepala Bagian Pemerintah Daerah Jack Paruntu menjelaskan jika kegiatan ini sesuai dengan Peraturan bupati (Perbup) Nomor 121/tahun 2018. “LPPD ini juga bertujuan menyajikan data yang sama untuk tahun 2017, termasuk mengetahui berbagai kendala agar terjalin pemahaman data yang sama dan benar-benar sinkron,” terang Paruntu.

Dalam kesempatan tersebut, menghadirkan narasumber LPPD dari Tim Direktorat Jenderal Otonomi Daerah yang diketuai Kasubdit Penataan Daerah Wilayah II Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen OTDA) Kemendagri RI Drs Puling Remigius Kornelius MSi dan perwakilan dari Pemprov Sulut.(rus)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait