Sekda Minut Jadi Saksi Pernikahan 9 Pasutri Desa Lantung

SEJUMLAH pasangan nikah massal saat dinikahkan sah oleh Pemkab Minut disaksikan oleh Sekda Minut Jimmy Kuhu dan Asisten 1 Rivino Dondokambey.(foto: ist)

IndoBRITA, Minut—Sembilan Pasangan suami isteri (Pasutri) asal Desa Lantung Kecamatan Wori, Rabu 7 Maret 2018, akhirnya resmi dinikahkan secara massal oleh Sekrestaris daerah (Sekda) Minut Ir Jimmy Kuhu mewakili Bupati Minut Vonnie Panambunan di Kantor Disdukcapil Minut.

Kegiatan tersebut diprakarsai Disdukcapil Minut dibawah arahan Susana Katuuk. Sekda Minut Ir Jimmy Kuhu dalam pernyataan sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Disdukcapil Minut.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Welcome Handiyana, Masyarakat Sulut Doakan semoga Sukses Pimpin BPJN Sulut

“Ini merupakan program Bupati dan Wakil dalam hal memberikan kasih, melayani, serta mensejahterakan masyarakat. Tentunya apa yang dilakukan Disdukcapil sangat membantu mereka yang merindukan hidup berumah tangga yang sah,” tutur Kuhu.

Ditambahkan Kuhu, sesuai dengan aturan, dalam setiap pengurusan pernikahan massal terutama penerbitan dokumen kependudukan semua gratis. “Saya ingatkan semua pelayanan ke masyarakat yang dilakukan Disdukcapil harus diutamakan, sehingga semunya lancar,” tandas Kuhu didampingi Asisten I Drs Rivino Dondokambey

Kepala Disdukcapil Minut Susana Katuuk SE yang didampingi Sekretaris Dinas Deydi T Item SP mengatakan, jika ke sembilan Pasutri asal Lantung ini telah melengkapi semua berkas yang diperlukan. “Kami juga telah menyurat ke semua Kumtua dan lurah se Minut terkait program kawin massal ini, kami berharap pemerintah setempat dapat mendata warganya yang masih belum kawin atau kumpul kebo untuk segera dikawinkan,” tutup Katuuk.(rus)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait