Ketua KPU Minut Julius Randang Tegaskan PPK dan PPS Harus Independen

KETUA KPU Minut Julius Randang saat melantik PPK dan PPS sebagai bukti kesiapan KPU Minut dalam mempersiaokan Pemilu 2019.(foto: boy)

IndoBRITA, Minut—Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut Drs Julius Randang MSi, menegaskan kepada 30 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 393 Panitia Pemungutan Suara (PPS), agar menjalankan tugas secara independensi.

“PPK dan PPS harus independen karena dibentuk untuk ikut menyukseskan Pemilu 2019 yakni membantu KPU Minut untuk melakukan pemutakhiran data pemilih baik itu yang sementara maupun tetap dan juga menindaklanjuti setiap temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwas. Jangan malah berpihak,” tutur Randang, Jumat 9 Maret 2018.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  KPU Bitung Ikut Rakor Pengelolaan Logistik Pemilu di Hotel JW Marriot Jakarta

Selain itu, dalam pelantikan PPK dan PPS belum lama ini, Randang juga mengatakan PPK dan PPS yang sudah ditunjuk telah melalui serangkaian tes, sehingga tentunya harus bekerja secara profesional serta terbuka.

“Sesuai dasar hukum Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, PPK dan PPS harus bekerja dan terus melakukan koordinasi dengan setiap pemimpin wilayah baik itu camat maupun Kumtua. Jangan malah berjalan sendiri tanpa koordinasi dengan pemerintah,” tandas Randang sembari menambahkan PPK dan PPS harus memegang teguh motto KPU yakni KPU Melayani.

Baca juga:  Kampanye PAN di Kecamatan Sinonsayang, Dijaga Polisi Berlangsung Aman

Dalam pelantikan PPK dan PPS belum lama ini, dihadiri Asisten I Drs Rivino Dondokambey mewakili Bupati, Ketua Dekab Minut Berty Kapojos, Mayor Inf Gusnawa mewakili Kodim 1310 Bitung Minut, Kaban Kesbangpol Martinho Dengah, Camat Kalawat Herman Mengko, Camat Liksel Frederik Tulengkey, serta seluruh anggota KPU Minut.(rus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *