DPRD Malut Belajar Perda Zonasi ke Pemprov Sulut

Rombongan dari Komisi II DPRD Maluku Utara foto bersama dengan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulawesi Utara Jemmy Kumendong serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ronald Sorongan.
IndoBRITA, Manado – Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) menimbah ‘ilmu’ ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Senin (12/03/2018). Mereka belajar terkait Peraturan Daerah (Perda) Zonasi.
Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Ishak Naser sebagai ketua rombongan mengatakan pihaknya saat ini sedang menyusun pembentukan Perda Zonasi. Refrensi pun diambil dari Pemprov Sulut sebagai bahan banding.
Memang banyak daerah sudah buat itu. Tapi menurut kita yang lebih komprehensif adalah Sulawesi Utara,” tuturnya di depan lobi kantor gubernur, Senin (11/03/2018).
Mereka pun salut terhadap Pemprov Sulut yang mampu membuat Perda Zonasi.
“Kita memberikan apresiasi yang luar biasa. Karena Sulawesi Utara itu cukup lama memerlukan perjuangan yang lama dan tantangan yang luar biasa dalam melahirkan Perda itu,” bebernya.
Pertemuan DPRD Malut ini diterima Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Jemmy Kumendong, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ronald Sorongan serta Kepala Bappeda Ricky Toemandoek di Ruang WOC Kantor Gubernur Sulut.
Diketahui Perda Zonasi di Sulut tidak mudah dilahirkan. Sebab, pembuatan perda itu perlu pertimbangan dari berbagai kalangan. Terlebih keterpihakan terhadap masyarakat di sekitar pesisir pantai. Belum lagi konflik kepentingan cukup banyak.(sco)
Baca juga:  Dukung Pengintegrasian CCTV, Gubernur Olly Imbau Kabupaten/kota Siapkan Sarana dan Prasarana

Pos terkait