Ini 10 Tersangka Penganiayaan Brutal di Desa Lumpias Yang “Digaruk” Polres Minut

SEBAGIAN para pelaku yang berhasil diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan brutal di Desa Lumpias.(foto: ist)

IndoBRITA, Minut—Setelah melalui proses tahap demi tahap terkait kasus penganiayaan di Desa Lumpias Kecamatan Dimembe waktu lalu yang menimpa Jefri Tewuh, akhirnya Polres Minahasa Utara (Minut), menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Ronny Maridjan menuturkan, setelah melalui berbagai langkah penyidikan dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengumpulan Barang bukti (Babuk), 10 pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

“Dalam penetapan ini, sudah enam orang yang kita jebloskan ke dalam tahanan, sisanya yang empat orang masih kita tunggu itikad baiknya untuk memenuhi panggilan polisi, sebelum kita ambil langkah hukum selanjutnya terhadap mereka,” tutur Maridjan, Selasa 13 Maret 2018.

Baca juga:  Dirreskrimsus Polda Sulut Dampingi Gubernur Resmikan Kios TPID dan Sidak di Pasar Bersehati Manado

Adapun 6 tersangka yang sudah ditahan masing-masing JR alias Jor (20), RR alias Rid (20), RR alias Rek (47), SK alias Son (41), ML alias Mey (55), dan EW alias Eng (20 yang kesemuanya warga Desa Lumpias berbeda jaga. Sedangkan empat lainnya yang ditunggu itikad baiknya yakni RR alias Ran, GI alias Gun, MA alias Mai, dan FL alias Fra yang merupakan oknum anggota polisi.

Sebelumnya, berdasarkan laporan korban di Polsek Dimembe 11 Februari 2018 dengan TKP samping Kantor Balai Desa Lumpias Desa Lumpias, Erlangga Tewuh yang merupakan anak korban, menabrak mobil milik RR alias Rek. Tak terima, akhirnya RR alias Rek langsung memukul Erlangga, namun adik Erlangga yakni Candra Tewuh kesal melihat kakaknya dipukul langsung balas memukul RR alias Rek hingga terjatuh.

Baca juga:  Polsek Toulimambot dan Bhayangkari Kunjungi Panti Sosial Tresna Werda Debora

Melihat kejadian tersebut, korban dengan maksud baik hendak mengangkat RR alias Rek, namun ternyata malah menjadi petaka bagi korban. Bukannya berterima kasih, namun RR alias Rek dan rekan-rekannya malah mengeroyok korban dengan cara ditabrak menggunakan motor hingga membuat korban tak berdaya dengan sejumlah luka di sekujur tubuh.(rus)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait