Ungkap Kasus Trafficking, Polsek KPS Bitung Kejar Tersangka Hingga ke Banggai

EH alias Erwin tersangka kasus trafficking yang juga pemilik salah satu cafe di Kabupaten Banggai saat diamankan di Mapolsek KPS Bitung.(foto: dok Polsek KPS)

indoBRITA, Bitung- Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung berhasil mengungkap kasus perdagangan perempuan untuk dijadikan pemuas nafsu lelaki berhidung belang dan menangkap pemilik cafe berinisial EH alias Erwin (39) di Banggai Sulawesi Tengah.

Kapolsek KPS Iptu Fandi Ba’u yang dikonfirmasi, Selasa (13/3/18) membenarkan adanya pengungkapan kasus trafficking tersebut.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Gandeng Polres, Pemkot Bitung Gelar Penyemprotan Disinfektan di Jalan Protokol

Pengungkapan ini berdasarkan laporan seorang ibu warga di salah satu Kelurahan di kecamatan Madidir pada Senin (29/1/18) yang lalu,” ujar Ba’u.

Dalam laporan ibu tersebut, anaknya Mawar (Nama Samaran) diketahui pada Senin (8/1/18) yang lalu diajak oleh perempuan berinisial NSS alias Nasar berangkat ke Kabupaten Banggai menggunakan kapal Pelni KM Sinabung untuk bekerja di salah satu cafe remang-remang.

“Awalnya tidak diketahui pasti pekerjaan Mawar ini, namun setelah Mawar pulang pada Senin (29/1/18) dan menceritakan semua pengalaman yang dialaminya diantaranya selain menemani tamu cafe minum alkohol, dirinya juga dipaksa menjadi pemuas nafsu birahi tamu-tamu di cafe itu,” beber mantan Kapolsek Aertembaga ini.

Baca juga:  Kunker Komisi V DPR-RI Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Sangihe

Atas laporan dan pengembangan kasus, menurut Kapolsek, tim dari Polsek KPS dipimpin Aiptu Degi Pateh pada hari Jumat (9/3/18) berangkat menuju Kabupaten Banggai dan membekuk tersangka pemilik cafe tersebut.

“Tim Polsek tiba kembali di Bitung pada Minggu (11/3/18) bersama dengan tersangka dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek KPS,” tutupnya.(yet)

Pos terkait